Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk memudahkan pemetaan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), khususunya program Kampung Terang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Tangerang, membuat aplikasi PJU. Aplikasi ini dikhususkan untuk internal sebagai layanan pemerintah.
Kepala Bidang Pengembangan eGovernment, Adhi Zulkifli, menjelaskan, dalam aplikasi tersebut telah terdata lokasi pemasangan PJU selama lima tahun terakhir. “Tujuannya, adalah untuk membentu kerja petugas dan pimpinan dalam melakukan pemasangan PJU di kemudian hari,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (30/10)
Baca juga : Kemenpar Apresiasi Pelaksanaan Festival Ulun Danu Beratan
Dengan aplikasi ini, diharapkan tak ada lagi pemasangan PJU yang menumpuk di satu lokasi. Bahkan salah titik. "Aplikasi ini bisa melihat peta lapangan dengan sistem geopasial. Memudahkan untuk pimpinan dalam menentukan lokasi pemasangan PJU," terangnya.
Adhi juga menjelaskan, untuk sementara, layanan ini baru berisi pendataan pada titik lokasi PJU telah terpasang. Selanjutnya, akan dikembangkan hingga dapat memantau bila ada kerusakan.
Baca juga : Imbas Penutupan Jalan Antisipasi Demo, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Kampung Terang dan Tangerang Terang adalah program Pemkot Tangerang dalam mewujudkan kota layak huni. Dalam kurun lima tahun, 2013 - 2018, sebanyak 80 ribu lebih titik PJU telah dipasang Pemkot.
Kampung Terang adalah PJU yang dipasang di lokasi yang lebar jalan tak lebih dari tiga meter. Biasanya berada di gang pemukiman warga. Sedangkan Tangerang Terang yakni PJU di jalan umum. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya