Dark/Light Mode

DPRD DKI Terima Banyak Keluhan

Seragam Adat Di Sekolah Tambah Beban Orang Tua

Minggu, 21 April 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Iman Satria. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Iman Satria. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak orang tua siswa di Jakarta mengeluhkan kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mengaku mendapat se­jumlah keluhan dari orang tua murid terkait aturan tersebut. Mereka khawatir biaya yang harus dikeluarkan untuk mem­beli pakaian adat memberatkan perekonomian keluarga.

“Orang tua murid galau den­gar rencana pakaian adat sebagai seragam itu. Karena nggak mungkin dia hanya punya satu atau dua stel saja,” kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Baca juga : Real Madrid Vs Barcelona, El Real Waspadai Blaugrana

Anggota dewan yang sudah tiga periode duduk di Kebon Sirih ini berharap, penerapan ke­bijakan ini tidak menjadi beban keluarga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Karena situasi perekonomian belum stabil,” ujarnya.

Menurut dia, kekhawatiran orang tua murid sangat wajar. Apalagi belum ada petunjuk teknis yang mengatur kepada siapa kebijakan itu dibebankan. Mulai dari model baju adat dan jadwal penggunaan. Terutama menyangkut sumber pembi­ayaan pengadaan pakaian adat sebagai seragam sekolah.

Baca juga : Jojo Cs Gendong Tim Garuda

Jika pengadaan pakaian adat dibebankan kepada Pemerintah Daerah, lanjut dia, Komisi E siap menghitung anggaran yang akan dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

“Kita juga belum tahu bagaimana teknisnya. Apa itu nanti menjadi beban kepada sekolah-sekolah untuk membeli pakai­annya ataukah itu didrop dari kementerian,” tutur Iman.

Karena itu, Iman bilang pihak­nya masih melihat dan menung­gu sampai ada putusan konkret.

Baca juga : Diawasi KPK, Masih Berani Mark Up Harga

“Setelah itu kita akan panggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kita akan bahas supaya kriteria yang ditentukan Kementerian itu bisa kita akomodir tanpa mem­bebani masyarakat. Itu yang penting,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.