Dark/Light Mode

HUT Jakarta Ke-497

Tarif MRT, LRT Dan Transjakarta Rp 1 Pada 22 Dan 23 Juni

Rabu, 12 Juni 2024 05:17 WIB
Sistem pembayaran MRT Jakarta. (Foto: Ist)
Sistem pembayaran MRT Jakarta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta. Pengguna Transjakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp 1 pada 22 dan 23 Juni 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, tarif khusus Rp 1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.

“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp 1,” ujar Syafrin, Jumat (7/6/2024).

Ditegaskan Syafrin, khusus Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp 0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

“Tarif Rp 1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.