Hore, Besok Rabu dan Jumat Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif simbolis Rp 1 untuk seluruh layanan transportasi massal dan Transjakarta pada dua hari khusus di bulan September 2025. Kebijakan ini berlaku penuh selama 24 jam.
Penetapan tarif
Selasa, 16 September 2025 19:04 WIB