Dark/Light Mode

Jumlahnya Lebih Dari 200 Ribu Pemain

Jakarta Darurat Judol Transaksi Tembus 2,3 T

Selasa, 2 Juli 2024 06:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Facebook)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak warga Jakarta doyan main judi online (judol). Jumlahnya mencapai 235.568 pemain dengan nilai transaksi tembus Rp 2,3 triliun.

Nilai transaksi itu berasal dari data Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jakarta menempati urutan kedua dengan jumlah pe­main dan transaksi terbesar di Indonesia.

Yang bikin kita mengelus dada, transaksi judol di Jakarta lebih besar Rp 300 miliar diband­ing dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) seban­yak Rp 2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 DKI Jakarta.

Baca juga : Data Bocor, Rakyat Harus Antisipasinya Gimana Ya

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan para Camat dan Lurah sebagai ujung tombak Pemerintah untuk menggen­carkan edukasi dan imbauan bahaya judi.

“Meski sudah pegang data warga pelaku judol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) be­lum bisa lakukan penindakan. Upaya kami hanya sosialisasi dan pencegahan,” kata Heru di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Selain menjadi provinsi ter­tinggi kedua, tiga wilayah kota administrasi di Jakarta masuk dalam lima besar kabupaten/kota dengan transaksi judol tertinggi. Yakni, Jakarta Barat (Jakbar), Ja­karta Timur (Jaktim) dan Jakarta Utara (Jakut). Bahkan, untuk tingkat kecamatan, urutan 2 sam­pai 7 diisi kecamatan di Jakarta.

Baca juga : Prabowo Senang Dijenguk Jokowi

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Yani meminta Satgas Pemberantasan Judi Online gerak cepat (gercep) memberantas dan me­nindak tegas bandar, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Menurut dia, kondisi judol di Ja­karta sudah pada titik darurat. Prak­tik perjudian tersebut sudah menel­an banyak korban. Menurut Yani, menghentikan judol, tidak cukup dengan menutup akun. Sebab, bandar tetap melanggengkan judol. Penutupan akun harus diiringi dengan menindak tegas para bandar. “Rekening mereka harus ditelusuri, kemudian dijerat dengan pasa tindak pidana pencucian uang,” saran Yani.

Mengantisipasi maraknya judol, Suku Dinas Komuni­kasi dan Informatika (Komin­fotik) Jakbar melakukan sosia­lisasi security awareness atau kesadaran keamanan bahaya judol melalui live streaming terbuka untuk umum. Sosialisasi ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Baca juga : Hasil Survei LSI: Calon Gubernur Jateng Belum Ada yang Nendang

Kepala Suku Dinas Komin­fotik Jakbar, Andrie Yuswanto mengatakan, pihaknya mendo­rong seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam aktivitas judol.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.