Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Demo Sopir Tak Boleh Ganggu Aktivitas Warga
Dishub Diminta Gercep Atasi Kisruh Mikrotrans
Jumat, 2 Agustus 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
Karena itu, dia mendesak Pemprov DKI segera menghentikan politisasi program Jaklingko tersebut. Diungkap Fahrul, saat ini ada 11 operator Mikrotrans yang bekerja sama dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 armada Jaklingko. Namun dari jumlah itu, sebanyak 1.435 unit dikuasai operator milik anggota DPRD. Sedangkan sisanya, 1.357 unit Jaklingko dibagi untuk sepuluh operator lainnya.
“Padahal anggota kami yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, namun tak kunjung bisa karena kuotanya sangat-sangat terbatas,” curhatnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, operator dan sopir Mikrotrans unjuk rasa menuntut kelonggaran soal batas usia angkot. Karena Pemprov akan melakukan penertiban terhadap kendaraan umum atau angkot yang sudah berusia 10 tahun.
Baca juga : The Dream Team Menyala
“Kami sudah melakukan sosialisasi pembatasan usia kendaraan sejak 2017,” kata Syafrin.
Permintaan sopir lainnya, papar Syafrin, soal penghasilan agar tidak mengacu ke perhitungan per km. Menurut dia, permintaan itu akan dibahas dan disepakati bersama.
Dalam tuntutannya, lanjut Syafrin, para sopir menuding ada praktik monopoli yang dilakukan oleh salah satu operator dengan melakukan kongkalikong bersama Transjakarta dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Baca juga : Tahan Kenaikan Tarif Listrik & Harga BBM Subsidi, Pemerintah Jaga Daya Tahan Rakyat
Soal ini, Syafrin menjelaskan, jumlah armada setiap operator berbeda-beda. Selain itu, ada masalah administrasi kerja sama.
Syafrin mengungkapkan, Dishub menemukan ada pemalsuan dokumen kartu pengawasan, yang menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh operator yang bekerja sama dengan Transjakarta.
Beberapa operator terindikasi tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan.
Baca juga : Sandi Masih Pengen Manggung di Jakarta, Cari Lawan Anies, KIM Masih Mentok
“Misalnya, mereka punya izin pengawasan hanya 5 kendaraan. Tapi kontrak dengan Transjakarta 20 kendaraan, maka 15 kendaraan lain kartunya palsu,” tuturnya.
Syafrin bilang, dari 2.795 unit Mikrotrans yang beroperasi, ada sekitar 160 kendaraan yang kartu pengawasannya dipalsukan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 2 Agustus 2024 dengan judul Demo Sopir Tak Boleh Ganggu Aktivitas Warga, Dishub Diminta Gercep Atasi Kisruh Mikrotrans
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya