Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Satpol PP Dan Polisi, Segera Bekuk Para Pelakunya
Telan Banyak Korban, Ranjau Paku Teror Para Pengendara
Senin, 2 September 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
Untuk para pengendara yang kerap wara-wiri di jalanan Jakarta, Rohim memberikan sejumlah tips agar aman dari ranjau paku. Pertama, kurangi kecepatan saat melewati area rawan ranjau.
“Kecepatan tinggi di atas 40 kilometer per jam rawan terkena. Sedangkan kecepatan di bawah itu masih aman, karena ranjau pas dilindas itu nggak bergerak tapi kalau kecepatan tinggi, dilindas ban depan, mental dan terkena ban belakang,” jelasnya.
Kedua, usahakan tidak membawa beban berat, yang membuat paku mudah menancap. Umumnya yang terkena ranjau adalah motor yang membonceng penumpang, sehingga membuat paku mudah menancap. Ketiga, tekanan angin harus normal. “Ban kurang angin membuat gampang terkena ranjau,” pungkasnya.
Segera Tindak Pelakunya
Baca juga : Blaugrana Kokoh Di Kursi Puncak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, kasus ranjau paku ini sudah pada tahap yang meresahkan. Rio menyebut, ranjau paku menjadi teror dan mengancam keselamatan para pengendara, khususnya sepeda motor.
Maraknya ranjau paku ini, menurut Rio, harus menjadi catatan dan evaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Dengan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran dan kewenangannya, penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut seharusnya bisa memberantas pelaku penyebar ranjau paku.
“Apalagi bila dikaitkan dengan anggaran belanja Satpol PP DKI yang meningkat sejak tahun 2022,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (31/8/2024).
Satpol PP, lanjut Ketua PDIP Jakarta Timur ini, dapat menindak otak atau pelaku penyebar ranjau paku dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Setidaknya, jika tidak dapat menangkap basah pelaku penyebarnya, Satpol PP bisa menertibkan tukang tambal ban, yang disinyalir sebagai pihak yang berkepentingan dengan penyebaran paku tersebut.
Baca juga : Leo/Bagas Pecahkan Mitos Manusia Silver
Tanpa menunggu menangkap basah penyebar, Satpol PP bisa menertibkan tukang tambal ban yang menyalahgunakan trotoar di sepanjang jalan rawan ranjau paku.
Dengan maraknya ranjau paku, dia mempertanyakan, apakah Satpol PP pernah melakukan evaluasi atas kinerjanya sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007. Sebab, dia menilai Satpol PP kerap kecolongan. “Bahkan terkesan melakukan pembiaran atas masalah ranjau paku di jalanan ini. Selalu menunggu kejadian, baru bertindak,” kritiknya.
Rio mengapresiasi Komunitas Sapu Bersih Ranjau yang konsisten dan sukarela membersihkan jalanan Jakarta dari ranjau paku.
“Kekuatan relawan ini seharusnya menjadi alert untuk Pemprov DKI karena dianggap tidak mampu memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan,” tegasnya.
Baca juga : Tyas Mirasih, Lega Bertemu Anaknya Tezi
Politisi yang belum lama ini kembali dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 ini menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menggandeng Komunitas Saber dan komunitas lainnya yang peduli dengan ketertiban di Jakarta.
“Adakan workshop dan undang para pengguna jalan. Misalnya dari perwakilan ojek online (ojol) atau safety riding. Kalau perlu adakan kampanye tentang bahaya ranjau paku di jalanan,” pungkasnya.
Dari jejak digital, Satpol PP DKI Jakarta jarang sekali melakukan giat terkait ranjau paku. Apalagi dalam skala besar dengan menggunakan alat khusus. Terakhir menjelang event Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 yang diselenggarakan Minggu (23/6/2024). Setelah itu, aksi bersihkan ranjau paku hanya dilakukan Satpol PP di kota administrasi.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 2 September 2024 dengan judul Satpol PP Dan Polisi, Segera Bekuk Para Pelakunya, Telan Banyak Korban, Ranjau Paku Teror Para Pengendara
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya