Dark/Light Mode

Curhat Ke Kebon Sirih

PPPK Nakes Dan Guru Meminta Upah Layak

Minggu, 17 November 2024 06:50 WIB
Komisi A DPRD DKI Jakarta saat audiensi bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Komisi A DPRD DKI Jakarta saat audiensi bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Menurutnya, BKD mengata­kan TPP PPPK itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hanya saja, dia mempertanya­kan ketika terjadi permasalahan keuangan daerah, kenapa yang terdampak hanya PPPK saja.

“Harusnya PNS juga dong. Kan setara. Misalnya, setaranya di 10, tapi keuangan daerah nggak sanggup 10, ya turunin bareng-bareng, di 8 misalnya. Kan win-win solution,” ucapnya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua berjanji akan menampung dan menyam­paikan aspirasi PPPK tersebut. Inggard mendorong BKD segera bertemu dengan PPPK.

Dengan demikian, BKD bisa menjelaskan kemampuan ang­garan Jakarta untuk penyesuaian TPP.

Baca juga : Italia Vs Prancis, Les Bleus Wajib Menang

“Memberikan penjelasan dengan anggaran Rp 91,1 triliun ini berapa sih belanja pegawai yang patut dan wajar, jumlah pegawai berapa banyak,” kata Inggard.

Menurut Inggard, Komisi A mendukung peningkatan kesejahteraan PPPK. Namun, harus mengacu pada kemam­puan anggaran yang dimiliki oleh DKI Jakarta. Sebab, APBD 2025 juga akan dialokasikan untuk pembangunan, layanan kesehatan hingga pendidikan.

“Kalau mampu ya kita dorong. Untuk peningkatan kita ingin semua kepentingan masyarakat dipenuhi dengan asas kepatutan dan kewajaran,” tuturnya.

Belum Punya Duit

Baca juga : Lolos Ke Final Kumamoto Masters Japan 2024, Fajri Dan Jorji Menyala

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKD DKI Jakarta Mardi Dwi Lestari menjelaskan, keuangan daerah belum mampu menyanggupi untuk penyesuaian TPP seluruh PPPK Pemprov DKI Jakarta.

“Sudah kami hitung dan tem­bus di atas 30 persen, dari segi keuangan nggak cukup kuat,” jelas Dwi.

Kendati demikian, BKD akan secara bertahap menyesuai­kan TPP PPPK. Penyesuaian tersebut akan dilakukan seiring dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Jakarta.

“Nanti akan kami naikkan bertahap sambil berusaha meningkatkan anggaran yang ada pendapatan, plus sambil nunggu ada yang pensiun dari PNS,” pungkasnya. [DRS/RAA]

Baca juga : Di KTT Peru, Prabowo Janji Turunkan Kemiskinan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 17 November 2024 dengan judul Curhat Ke Kebon Sirih, PPPK Nakes Dan Guru Meminta Upah Layak

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.