Dark/Light Mode

Disarankan Ada Kajian Lebih Dulu

Dewan Restui Tarif Air PAM Naik, Untuk Menengah Atas

Rabu, 20 November 2024 06:50 WIB
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin. (Foto: MI/Selamat Saragih)
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin. (Foto: MI/Selamat Saragih)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merestui rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menaikkan tarif air perpipaan. Hanya saja, langkah itu diharapkan tidak diberlakukan untuk pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin beralasan, pihaknya mengusulkan kenaikan tarif karena selama 18 tahun, tidak pernah naik.

“Apa yang menjadi saran dan masukan DPRD Komisi B, bisa dilaksanakan. Namun saya akan mempertimbangkan beberapa saran,” ungkap Arief kepada jajaran Komisi B DPRD DKI usai melakukan peninjauan pembangunan SPAM Buaran III di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Salah satu saran Komisi B DPRD DKI Jakarta, yakni tidak menaikkan tarif atau bahkan menurunkan tarif air bagi MBR.

Baca juga : Tim Matador Kokoh Di Puncak Klasemen

Usulan tersebut, ditegaskan Arief, akan ditinjau kembali. Se­hingga masyarakat yang mem­butuhkan pun tidak terbebani dengan rencana kenaikan tarif air perpipaan.

“Tarif untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah akan kita pertahankan. Bahkan kita turunkan. Ini mungkin bisa menjadi program khusus PAM Jaya. Nanti kami tinjau sekali lagi un­tuk mereka yang memang perlu dibantu,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, rencana kenaikan tarif air Perumda PAM Jaya sudah melalui kajian. Saat ini, pihaknya tengah berupaya agar penerapan rencana ini tidak membebani MBR.

“Sebenarnya kajiannya sudah selesai semua. Sekarang cuma memutuskan siapa masyarakat yang perlu dibantu,” ungkapnya.

Baca juga : Badminton China Masters 2024, Jojo Pulangkan Kean Yew

Arief mengajak masyarakat untuk menggunakan air PAM sesuai dengan jenis golongan pelanggan. Karena, masih ada masyarakat yang menggunakan air PAM tak sesuai golongannya. Ada yang digunakan untuk ke­pentingan usaha atau kebutuhan komersial seperti cucian motor, tempat pengisian air isi ulang dan WC umum.

“Akibatnya NRW (non revenue water)-nya tinggi,” kata Arief.

Arief mengatakan, jika air PAM digunakan untuk kebutuhan komersial, harusnya tarifnya disesuaikan sesuai peruntukan.

Ia memahami, aktivitas masyarakat itu untuk mencari nafkah. Namun, menurut Arief, usaha tersebut tidak boleh merugikan masyarakat sekitarnya. Karena masyarakat lain juga butuh air bersih.

Baca juga : Tom Lembong Sempat Diperiksa 4 Kali Sebelum Jadi Tersangka

“Kalau air hanya digunakan di satu titik (komersial). Sementara yang lain tidak kebagian dis­tribusi air, kasihan masyarakat yang tidak dapat air bersih. Masyarakat yang menggunakan untuk kepentingan bisnis harus menyadari itu,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.