Dark/Light Mode

Rawan Rusak Fasum, Satpol PP Jakarta Pantau Tren Permainan Koin Jagat

Senin, 13 Januari 2025 16:46 WIB
Satpol PP memantau aktivitas di Fasum. (Ist)
Satpol PP memantau aktivitas di Fasum. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satpol PP DKI Jakarta memantau tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platformmedia sosial TikTok. Permainan ini melibatkan aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan uang.

Namun, aktivitas ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban. Pasalnya, pengguna aplikasi Jagat mencari titik keberadaan koin di berbagai lokasi, termasuk trotoar, taman, bahkan area mall.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan, tren ini telah menarik perhatian warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.

Baca juga : Jelang Batas Waktu, DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Peralihan Pengawasan Kripto

“Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,” ujar Satriadi, Senin (13/1/2025).

Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta menempatkan personel di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini. Petugas mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum.

Satriadi menjelaskan, personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.

Baca juga : Luncurkan Beras Resik Dan FoodHub, Jakarta Perkuat Ketahanan Pangan Serta UMKM

“Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung,” jelas Satriadi.

Ia mengatakan, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Namun, sanksi formal belum ditentukan.

“Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal,” ucapnya.

Baca juga : Libur Nataru Di Jakarta Aman, Nyaman Dan Lancar

Ia berharap, masyarakat tetap menikmati tren viral secara bijak tanpa merugikan fasilitas umum atau melanggar aturan.

“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan ruang publik dengan tanggung jawab, sehingga menjaga kenyamanan bersama,” tandas Satriadi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.