Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemprov Jakarta Pangkas KJMU, Dari Rp 9 Juta Jadi Mentok Rp 4,5 Per Semester
Senin, 3 Februari 2025 19:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas besaran bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Rp 9 juta per semester jadi Rp 3 juta hingga Rp 4,5 juta per semester.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, perubahan utama dalam program ini adalah penyaluran bantuan yang kini akan diberikan per bulan, dengan besaran berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 750.000, menggantikan penyaluran yang sebelumnya dilakukan per semester sebesar Rp 9 juta atau Rp 1,5 juta per bulan.
Sarjoko menjelaskan, penyaluran bantuan KJMU kini akan disesuaikan dengan biaya personal mahasiswa dan uang kuliah tunggal (UKT) yang berlaku di universitas dan program studi masing-masing.
Baca juga : Hemat Anggaran, Pemprov Jakarta Pangkas Program Kerja Bukan Prioritas
"Meski besaran bantuan bervariasi, namun bantuan tertinggi yang bisa diterima tetap Rp 9 juta, yang mencakup biaya personal dan UKT," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Selain perubahan besaran bantuan, sistem pendaftaran KJMU juga akan mengalami perubahan. Sebelumnya, mahasiswa penerima KJMU harus mendaftar kembali setiap semester. Namun, mulai tahun ini, pendaftaran hanya akan dilakukan sekali dalam setahun. Meskipun demikian, evaluasi terhadap penerima KJMU tetap akan dilakukan setiap semester untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran.
“Proses evaluasi akan dilakukan setiap semester untuk melihat apakah syarat ketentuannya masih relevan atau perlu penyesuaian lebih lanjut,” ujar Sarjoko.
Baca juga : Akbar Hadi Jadi Pejabat Kemen ImiPas
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mengungkapkan tahapan pendaftaran KJMU 2025. Pendaftaran akan dibuka mulai 10 hingga 21 Maret 2025. Setelah itu, proses pemadanan data dan verifikasi akan dilakukan antara 12 hingga 31 Maret 2025. Keputusan mengenai penetapan penerima KJMU dan besaran bantuan akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta pada bulan April 2025.
Bantuan KJMU untuk semester pertama tahun 2025 direncanakan akan dicairkan pada minggu pertama bulan Mei 2025.
Menurut Sarjoko, perubahan dalam mekanisme penyaluran dan pendaftaran KJMU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian bantuan pendidikan.
Baca juga : DPR & Kemenag Sepakati Ongkos Haji Rp 55 Juta, Menag Ingin Semua Jemaah Bisa Tersenyum
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat disalurkan tepat waktu," tambah Sarjoko.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan mahasiswa yang menerima KJMU dapat memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, serta memberikan dorongan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi dengan lebih baik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya