Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cegah Subsidi Salah Sasaran
DKI Siapkan Database Penjualan Gas Melon
Rabu, 12 Februari 2025 06:50 WIB
Sebelumnya
Revisi Pergub
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong revisi Pergub DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015.
Baca juga : Shenina Cinnamon, Dinikahi Angga Di Pulau Dewata
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, sangat penting Pemprov menyiapkan langkah preventif mengantisipasi kelangkaan elpiji 3 kg. Di antaranya merevisi Pergub Nomor 4 tahun 2015. Revisi meliputi klasifikasi pengguna atau penerima elpiji 3 kg.
Termasuk pengawasan pendistribusian elpiji 3 kg oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta.
Baca juga : Kawal Demokrasi, Peran Pers Tak Akan Tergantikan
“Pergub-nya benahin. Ayuk, kita support sesuai kebutuhan terkait datanya, HET, penerimanya dan hal-hal lain,” ujar Basri dalam rapat bersama eksekutif di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2025).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendukung revisi Pergub Nomor 4/2015. Tujuannya, mengoptimalkan pengawasan pendistribusian elpiji 3 kg.
Baca juga : Soal Penghematan Anggaran, Siapakah Raja Kecil yang Berani Melawan Presiden
Sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota elpiji 3 kg pada tahun 2025 sebanyak 409.244 MT atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.
“Pengawasan harus diperbaiki agar penyaluran ke bawah tepat sasaran dan kuotanya memenuhi target,” kata Nova. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya