Dark/Light Mode

Pergantian Tahun

Selasa Sore Sampai Kamis, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Selasa, 31 Desember 2019 11:05 WIB
Foto: Net
Foto: Net

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyambut malam pergantian tahun, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil-genap pada Selasa (31/12) pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, karena ada kegiatan Car Free Night menyambut pergantian tahun di kawasan Sudirman-Thamrin.

Baca juga : Mantan Pansel: Rumor Firli Langgar Aturan Ingin Ganggu Kinerja Pimpinan KPK Baru

“Sistem ganjil-genap tetap diberlakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB pagi,” ungkap Kompol Fahri Siregar, Selasa (31/12).

Kompol Fahri menambahkan, peniadaan aturan ganjil-genap juga akan berlaku pada awal Tahun Baru, Rabu 1 Januari 2019 dan Kamis 2 Januari 2019.

Baca juga : Petugas Damkar Evakuasi 18 Anak Kobra di Jakarta Barat

Khusus untuk penyelenggaraan Car Free Night, Fahri menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan lahan parkir bagi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru di Jakarta.

“Ada empat lokasi parkir di Monas. Parkir IRTI, Stasiun Gambir, Dalam Monas, dan Barat Daya Patung Kuda,” pungkas Kompol Fahri. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.