Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Segera Lepas Status Ibukota, Jakarta Kurang Diminati Kaum Perantau
Selasa, 8 April 2025 15:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat tren penurunan jumlah pendatang baru ke Ibukota pasca-Lebaran 2025 dalam tiga tahun terakhir.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, pada 2025, meski data awal menunjukkan adanya penurunan lebih lanjut, pihak pemerintah masih mempelajarinya lebih lanjut.
"Tetapi apakah tahun 2025 ini mengalami penurunan atau tidak, kami belum tahu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca juga : Jadi Gerbang Wisata, Stasiun Yogyakarta Layani Puluhan Ribu Pemudik
Pramono juga menjelaskan, ada beberapa faktor yang berkontribusi pada penurunan jumlah pendatang ke Jakarta. Salah satu faktor utama adalah anggapan bahwa Ibukota Indonesia akan segera dipindahkan dari Jakarta, yang menyebabkan banyak orang berpikir dua kali untuk merantau ke Jakarta.
Selain itu, pemerataan pembangunan yang semakin merata di luar Jakarta turut berperan dalam menurunnya minat orang untuk datang ke Ibukota.
"Dengan demikian untuk tahun 2025 ini kami sedang pelajari apakah ada peningkatan atau penurunan," ujar Pramono.
Baca juga : Pengalihan Lalin Saat Arus Balik, Tol Padaleunyi dan Cipularang Digratiskan
Meski mengalami penurunan jumlah pendatang, Pramono memastikan Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari pekerjaan di ibu kota. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tetap menyediakan berbagai fasilitas dan pelatihan bagi pendatang yang ingin meningkatkan keterampilan atau pendidikan mereka.
"Yang kami lakukan adalah pendekatan Dukcapil. Secara administrasi dia harus mempunyai keanggotaan di mana yang bersangkutan pernah berada," kata Pramono.
Pemerintah DKI juga menegaskan bahwa meski ada penurunan, Jakarta tetap menyediakan peluang bagi warga daerah untuk mencari penghidupan di ibu kota. Pendatang yang ingin menetap di Jakarta diwajibkan untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), memiliki KTP, serta memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan.
Baca juga : Hari Pertama Lebaran, Stasiun Whoosh Tetap Dipadati Penumpang
Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menunjukkan bahwa jumlah pendatang baru pasca Lebaran 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, jumlah pendatang yang tercatat mencapai lebih dari 16 ribu orang, sementara tahun ini diperkirakan jumlahnya hanya berkisar antara 10 ribu hingga 15 ribu orang.
Meski ada penurunan jumlah pendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap membuka ruang bagi pendatang yang ingin mencoba peruntungan di ibu kota. Namun, mereka diwajibkan untuk mematuhi sejumlah persyaratan administratif yang ditetapkan, seperti melapor ke Dukcapil, memiliki KTP, serta menunjukkan jaminan tempat tinggal dan pekerjaan.
"Silakan mencari pekerjaan di Jakarta, kalau perlu keterampilan, pendidikan, pelatihan, kami akan menyiapkan untuk itu," ujar Pramono menambahkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya