Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rute Blok M-Alam Sutra Disambut Positif
DKI Fokus Kembangkan Angkutan Antar Wilayah
Senin, 5 Mei 2025 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan belum ada rencana menaikkan tarif bus TransJakarta. Apalagi, rencana itu baru sebatas kajian walau sudah 20 tahun tarifnya nggak pernah naik.
Isu rencana menaikkan tarif Transjakarta belakangan ini muncul lagi. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, wacana kenaikan tarif bus TransJakarta masih dalam tahap kajian.
“Sampai hari ini, yang berkaitan dengan hal itu, belum diusulkan,” kata Pram di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Menurut Gubernur, saat ini fokus Pemprov DKI Jakarta adalah pengembangan rute dan peningkatan akses masyarakat terhadap moda transportasi umum antarwilayah, dari kawasan penyangga menuju Jakarta.
Baca juga : Happy Banget Jadi Ibu Rumah Tangga
Ia pun menyoroti tingginya antusiasme publik terhadap rute baru yang belum lama ini diluncurkan. Yakni, Alam Sutra, Tangerang Selatan-Blok M, Jakarta Selatan yang mendapatkan sambutan luar biasa dari publik.
“Itu artinya, Jakarta dan daerah penyangganya, memerlukan sarana transportasi publik yang lebih baik,” ujar mantan Menteri Sekretaris Kabinet asal PDIP ini.
Meski belum ada keputusan final, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menyatakan, kajian mengenai kenaikan tarif Transjakarta telah lama direncanakan.
Ia menyoroti, tarif saat ini sudah berlaku selama dua dekade tanpa pernah mengalami penyesuaian. Tarif Rp 3.500 ini berlaku sejak tahun 2005, atau sekitar 20 tahun lalu.
Baca juga : Bali Mati Listrik, Mensesneg Telepon Dirut PLN
“Rencana penyesuaian ini sudah cukup lama. Kami harap, rencana ini bisa didetailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).
Syafrin menegaskan bahwa seluruh variabel yang memengaruhi tarif, akan dikaji secara menyeluruh sebelum dilaporkan kepada Gubernur Pramono Anung.
Ia juga menyinggung perbedaan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta antara tahun 2005 dan tahun-tahun sebelumnya, sebagai salah satu dasar pertimbangan.
“Pada tahun 2005 UMP Jakarta sekitar Rp 800.000, tarif Rp 3.500. Saat ini UMP-nya berapa? Tarif masih Rp 3.500. Barangkali demikian,” ujar Syafrin.
Baca juga : Jemaah Haji Sudah Terima Kartu Nusuk
Namun, katanya, keputusan akhir mengenai penyesuaian tarif Transjakarta masih menunggu hasil kajian mendalam pihak-pihak terkait, dan persetujuan resmi Pemerintah Provinsi DKI.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya