Dark/Light Mode

Seluruh SD Dan SMP Akan Digratiskan

Orangtua Tidak Sekolahkan Anak Kudu Diganjar Sanksi

Senin, 9 Juni 2025 06:50 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
“Para orangtua yang abai me­mastikan anaknya bersekolah, seharusnya mendapatkan sanksi. Sehingga, meningkatkan angka partisipasi bersekolah apabila sudah digratiskan,” katanya.

Dia mencontohkan, di beberapa negara Eropa seperti Belanda dan Inggris, orangtua bisa didenda hingga puluhan juta jika membiarkan anaknya tidak bersekolah.

Bahkan, dalam tahapan ter­tentu, orangtua bisa dipenjara jika anak-anaknya bolos dari sekolah yang sudah disediakan Pemerintah secara gratis.

Baca juga : Luna Maya, Jarang Serumah Dengan Maxime

“Saya kira, aturan seperti itu juga perlu diberlakukan di Indonesia, guna mempersempit ruang bagi orangtua untuk abai terhadap tanggung jawab me­nyekolahkan anak,” ucapnya.

Selain itu, Justin menyarankan untuk memberikan pembatasan fasilitas sekolah gratis kepada dua anak per keluarga jika mengalami keterbatasan finansial.

“Hal tersebut perlu dilakukan agar manfaat sekolah gratis ini, dapat didistribusikan secara merata, mengingat kerap terjadi keterbatasan ruang kelas,” tandasnya.

Baca juga : Pemakzulan Gibran Nggak Masuk Akal

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menambahkan, Pemprov DKI sebenarnya sudah memiliki konsep pendidikan gratis, namun akan menyesuaikan diri dengan putusan MK.

“Kan sekarang ada putusan MK yang mengharuskan, berarti kami harus melakukan percepatan,” ujarnya, di Lebak Bulus, Ja­karta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Rano menambahkan, pendidikan gratis di Jakarta sudah ber­jalan di sekolah negeri. Dengan adanya putusan MK ini, Pemprov DKI akan menyiapkan kebijakan yang lebih luas dan merata, termasuk untuk sekolah swasta. “Sekarang, kami harus punya kebijakan lain, sesuai putusan MK itu,” ujarnya. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.