Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Seluruh SD Dan SMP Akan Digratiskan
Orangtua Tidak Sekolahkan Anak Kudu Diganjar Sanksi
Senin, 9 Juni 2025 06:50 WIB
Sebelumnya
“Para orangtua yang abai memastikan anaknya bersekolah, seharusnya mendapatkan sanksi. Sehingga, meningkatkan angka partisipasi bersekolah apabila sudah digratiskan,” katanya.
Dia mencontohkan, di beberapa negara Eropa seperti Belanda dan Inggris, orangtua bisa didenda hingga puluhan juta jika membiarkan anaknya tidak bersekolah.
Bahkan, dalam tahapan tertentu, orangtua bisa dipenjara jika anak-anaknya bolos dari sekolah yang sudah disediakan Pemerintah secara gratis.
Baca juga : Luna Maya, Jarang Serumah Dengan Maxime
“Saya kira, aturan seperti itu juga perlu diberlakukan di Indonesia, guna mempersempit ruang bagi orangtua untuk abai terhadap tanggung jawab menyekolahkan anak,” ucapnya.
Selain itu, Justin menyarankan untuk memberikan pembatasan fasilitas sekolah gratis kepada dua anak per keluarga jika mengalami keterbatasan finansial.
“Hal tersebut perlu dilakukan agar manfaat sekolah gratis ini, dapat didistribusikan secara merata, mengingat kerap terjadi keterbatasan ruang kelas,” tandasnya.
Baca juga : Pemakzulan Gibran Nggak Masuk Akal
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menambahkan, Pemprov DKI sebenarnya sudah memiliki konsep pendidikan gratis, namun akan menyesuaikan diri dengan putusan MK.
“Kan sekarang ada putusan MK yang mengharuskan, berarti kami harus melakukan percepatan,” ujarnya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Rano menambahkan, pendidikan gratis di Jakarta sudah berjalan di sekolah negeri. Dengan adanya putusan MK ini, Pemprov DKI akan menyiapkan kebijakan yang lebih luas dan merata, termasuk untuk sekolah swasta. “Sekarang, kami harus punya kebijakan lain, sesuai putusan MK itu,” ujarnya. [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya