Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kawal Pemulihan Aset Rp 1,4 Triliun
KPK Monitor Pemprov DKI Jakarta Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras
Selasa, 28 Oktober 2025 17:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau langsung proses pemulihan aset seluas 36.410 m² atau 3,6 hektare pada lahan eks Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat, Jumat (24/10/2025).
Peninjauan ini menjadi bentuk tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan Pimpinan KPK pada 16 Oktober 2025.
Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sebagai lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A bertaraf internasional.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti mengungkapkan pentingnya percepatan langkah pengamanan dan pemanfaatan aset bernilai mencapai Rp 1,4 triliun itu agar tidak lagi terbengkalai.
Ia menilai, pemulihan aset publik semacam ini bukan hanya soal pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga bentuk nyata upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Linda juga menekankan, pengelolaan aset daerah seharusnya tidak berhenti pada aspek administratif semata, Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat aspek teknis dan koordinasi lintas sektor.
Baca juga : Gubernur Pramono Pastikan Bangun Rumah Sakit Tipe A Di Lahan Eks Sumber Waras
Langkah ini dipandang penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Linda menyebut, upaya yang dilakukan Korsup KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya sekadar kegiatan pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat,” kata Linda.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta dinilai perlu segera menyusun perencanaan yang baik, seperti penyusunan rencana induk pembangunan rumah sakit, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung.
Salah satu tantangan yang dihadapi, yaitu keterbatasan akses jalan menuju lokasi yang belum memadai guna mendukung operasional eks RS Sumber Waras.
Dia mengungkapkan, saat ini akses pembukaan jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit.sebagai pelayanan kesehatan top referral hospital.
Baca juga : Ahmad Labib: Penyerahan Aset Sitaan Momentum Perbaikan Tata Niaga Timah Nasional
"Untuk itu, dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras,” jelas Linda.
Rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe A di lahan eks RS Sumber Waras sejalan dengan kebijakan nasional. Proyek ini ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru, yang berfokus pada pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas di tingkat Kabupaten/Kota maupun skala nasional dengan dukungan fasilitas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Linda menilai, momentum ini berarti penting karena menandai transisi dari tahap perencanaan menuju implementasi konkret di lapangan.
“Seluruh tahapan, dari perencanaan hingga serah terima, harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Permasalahan hukum yang pernah dialami, diharapkan menjadi pembelajaran Pemprov DKI khususnya pengadaan tanah.
Hal ini tidak terkecuali pada pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ) termasuk pengamanan aset, sehingga pelaksanaan pencegahan korupsi terus berjalan berkesinambungan.
Baca juga : Mandalika Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode, mengapresiasi pendampingan KPK.
Menurutnya, sinergi ini menjadi penguat Pemprov DKI dalam mengoptimalkan tata kelola aset daerah, terutama pemulihan dan pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
Menurutnya, keterlibatan KPK dalam proses ini bukan hanya memberikan kejelasan arah kebijakan, tetapi juga memastikan seluruh langkah administratif dan teknis pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.
"Inspektorat DKI Jakarta juga dapat memperkuat fungsi pengawasan internal agar seluruh tahapan pembangunan selaras dengan rencana pembangunan daerah,” kata Puji.
Rencana pembangunan RS Tipe A di lahan eks Sumber Waras diharapkan menjadi momentum penting guna menunjukkan integritas birokrasi dapat berjalan seiring percepatan pembangunan publik.
Kehadiran KPK dalam proses ini, mencerminkan fungsi koordinatif lembaga antikorupsi tidak hanya dalam penindakan, tapi memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih dan berorientasi kesejahteraan masyarakat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya