Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Gubernur Pramono Tidak Cabut KJP Plus Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72
Rabu, 19 November 2025 19:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk siswa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak dapat menjatuhkan sanksi administratif sebelum ada kepastian hukum terkait status siswa tersebut.
Baca juga : Gubernur Pramono Instruksikan Dishub Tindak Tegas Sopir JakLingko Ugal-Ugalan
“Yang anak terduga bermasalah hukum. Tentunya karena sekarang ini statusnya masih 'terduga', yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Pramono juga menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan sebelum mengambil langkah lanjutan terkait kasus tersebut.
Baca juga : Gubernur Pramono Belum Putuskan Pencabutan Bansos KJP Pelaku Peledakan SMAN 72
Dalam kesempatan yang sama, Pramono menyoroti isu perundungan (bullying) yang diduga menjadi latar belakang munculnya insiden di SMAN 72. Ia telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah penguatan pencegahan bullying di seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk mekanisme bullying yang ada di lingkungan sekolah yang ada di DKI Jakarta, saya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan bekerjasama dengan jajaran terkait, terutama untuk konseling, untuk merumuskan bahwa bullying jangan sampai terjadi kembali di wilayah Jakarta,” kata Pramono.
Baca juga : Gubernur Pramono: Motif Peledakan Di SMAN 72 Terinspirasi Dari Video Kekerasan
Meski demikian, Pramono menegaskan tindakan pelanggaran tetap akan diproses sesuai ketentuan apabila terbukti dilakukan oleh pihak mana pun.
“Dan saya memang berkeinginan bullying atau perundungan tidak terjadi di Jakarta. Silakan kalau ada lagi," tutup Pramono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya