Dark/Light Mode

Jadi Cawabup, Yosa Octora Setor Rp 1,2 Miliar

Senin, 12 November 2018 08:32 WIB
Yosa Octora, putra mantan anggota DPR Amin Santono, tersandung kasus suap. (FB: @Yosa Octora Santono, S.Si, MM)
Yosa Octora, putra mantan anggota DPR Amin Santono, tersandung kasus suap. (FB: @Yosa Octora Santono, S.Si, MM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna, mengakui terima uang sebesar Rp 1,2 miliar dari mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono. Uang tersebut diakui Rasta untuk keperluan pencalonan anak Amin, Yosa Octora Santono di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Kuningan) 2018. Pengakuan ini disampaikan Rasta, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dana perimbangan daerah dengan terdakwa Amin Santono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11). 

Meski menjabat sebagai Wabendum, Rasta mengaku berinisiatif ikut menyeleksi calon kepala daerah yang bakal diusung PKB. Salah satu yang direkomendasikannya kepada DPP PKB adalah Yosa, atas permintaan Eka Kamaludin, yang juga menjadi terdakwa kasus suap ini.  "Pak Eka waktu itu ketemu saya, minta difasilitasi karena Yosa anaknya Pak Amin. Yosa mau jadi calon bupati di Kabupaten Kuningan," kata Rasta di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini. 

Baca juga : Alhamdulilah, Korban Tanah Bergerak Sumedang Dikasih Bantuan Rp 1,6 Miliar

Rasta menjelaskan fasilitas yang dimaksudnya adalah memperjuangkan agar Yosa mendapat rekomendasi sebagai calon kepala daerah, serta membantu pemenangannya. Untuk itu, Yosa mengaku menerima uang Rp 1,2 miliar dari Amin. "Akhirnya menerima uang dari Pak Amin, total seluruhnya Rp 1,2 miliar. Terimanya lupa tanggalnya. Pertama Rp 200 (juta) dari Eka, kemudian Rp 1 miliar dari Pak Amin. Yang menyerahkan, sopirnya pak Amin," katanya. 

Rasta mengaku uang tersebut diterimanya untuk biaya politik Yosa, sebagai bakal calon kepala daerah. Namun, Rasta juga mengaku tidak ada aturan di internal PKB, mengenai setoran menjadi calon kepala daerah. Dikatakan, nominal uang setoran tersebut hanya kesepakatan dirinya dan Eka. "Itu sesuai kemampuan saja,  kesepakatan saja. Ya antara Pak Eka dan saya," ungkapnya.
 
Jaksa kemudian mencecar adanya aliran uang ke DPP, terkait pencalonan Yosa. Rasta pun bersikukuh membantah. Namun, Rasta mengaku sempat berbicara dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terkait pencalonan Yosa. "Pernah (bertemu Muhaimin). Saya lupa tanggalnya. (Penyampaiannya), Pak ini calon dari Kuningan. Kemudian Pak Ketum (bilang), kalau beliau sudah memenuhi syarat, silakan. Tapi ingat, tidak ada uang mahar. Ketum bilang begitu," katanya. 

Baca juga : Dua Pegawai Kemenkeu Kembali Teridentifikasi

Untuk itu, Rasta mengklaim uang tersebut bukan mahar politik. Rasta menyebut uang Rp 1,2 miliar itu untuk keperluan operasional.  "Rp 850 (juta) untuk APK (alat peraga kampanye) sama alat kampanye. Rp 150 (juta) untuk relawan dan pengamanan pemeliharaan opersional, sewa mobil, driver dan seterusnya," tuturnya.

Jaksa tak percaya begitu saja dengan klaim Rasta. Jaksa kemudian memastikan adanya kuitansi, atas setiap uang yang dikeluarkan terkait pencalonan Yosa ini. Terutama, terkait sewa kendaraan. Rasta kemudian mengakui sewa kendaraan tersebut berdasarkan surat pernyataan. "Oh karena kendaraan itu sudah dijual. Iya surat pernyataan," katanya.
 
Selain untuk operasional, Rasta mengaku sebagian uang tersebut digunakan untuk konsolidasi kader dan pengurus PKB di Kuningan. Hal ini lantaran DPC PKB, saat itu sudah memutuskan mendukung Direktur Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center (KMC) Toto Taufikurohman Kosim. "Ketika DPC (PKB) hanya mengusulkan yang lain, tidak pak Yosa, maka saya perlu konsolidasi dan memberikan uang. Iya (memberikan uang) ke personal-personal. Cost politik. Supaya mendukung untuk didukung. Karena kala itu tidak banyak didukung oleh DPC. Ya makan-makan itu," ungkapnya. 

Baca juga : Lewat Youtube, Rizieq Membela Diri

Yosa akhirnya diusung PKB. Namun, bukan sebagai calon Bupati. Melainkan calon Wakil Bupati, mendampingi Toto. Surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Toto dan Yosa, diterbitkan pada 2018. Surat rekomendasi dari DPP PKB ditandangani Muhaimin, setelah diyakinkan Rasta.  
 
Jaksa juga sempat mencecar hubungan Rasta dan Eka. Apalagi, Rasta mengaku Eka bukanlah kader atau pengurus PKB. Sementara Amin, merupakan politikus Demokrat. Menjawab pertanyaan Jaksa, Rasta mengaku mengenal Eka lantaran istrinya juga berasal dari Indramayu. "Kebetulan istrinya Eka di Indramayu. Di situ kenalnya," katanya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.