Dark/Light Mode

Ketua DPRD: Saatnya RDF Rorotan Dioperasikan

DKI Tak Bisa Terus Buang Sampah Ke Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 06:25 WIB
Ilustrasi, RDF Plant Rorotan. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi, RDF Plant Rorotan. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Longsor di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi pengingat Jakarta tidak bisa terus bergantung pada satu lokasi pembuangan sampah. Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan diharapkan dapat segera beroperasi, namun tidak merugikan masyarakat sekitarnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Khoirudin meninjau tempat pengolah an sampah, RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2026). 

Khoirudin mengunjungi RDF Plant setelah terjadi longsor gunung sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan tujuh orang. Salah satunya, sopir truk sampah Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. 

Menurut Khoirudin, longsor di Bantargebang menjadi pengingat bahwa Jakarta tidak bisa terus bergantung pada satu lokasi pembuangan sampah. “Produksi sampah Jakarta sekitar 8.700 ton per hari. Perlu solusi permanen agar kita tidak terus bergantung pada Bantargebang,” ujarnya. 

Baca juga : Kapten Valverde Benamkan City

Teknologi RDF, menurut Khoirudin, dapat mengurangi volume sampah yang dikirim dari Jakarta ke Bantargebang. Caranya, sebagian sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif di RDF Plant Rorotan. Sehingga, tidak semua sampah berujung di tempat pembuangan akhir, Bantargebang. 

“Fasilitas RDF seperti di Rorotan, adalah bagian dari solusi jangka panjang. Jika dibangun di beberapa titik, kita bisa mengurangi beban sampah ke Bantargebang sekitar 30 persen,” ucap pimpinan DPRD DKI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Khoirudin menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus membayar lebih dari Rp 1 miliar per hari untuk membuang sampah ke TPST Bantargebang. 

Dia berharap, dengan beroperasinya RDF Plant, biaya itu bisa diminimalisir. 

Baca juga : BNP Paribas Open, Djokovic Ngos-ngosan Hadapi Petenis Muda

“Kalau RDF Rorotan berhasil, modelnya bisa diterapkan di wilayah lain seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat,” tandasnya. 

Untuk itu, Khoirudin menegaskan, DPRD DKI perlu memastikan bahwa RDF Plant yang dibangun dengan anggaran besar, dapat berfungsi optimal. Namun, tetap memperhatikan kesepakatan sosial dengan masyarakat sekitar. “Saya datang untuk memastikan anggaran triliunan yang telah disetujui, benar-benar memberi manfaat,” tuturnya. 

RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas input 2.500 ton sampah per hari. Saat ini, pengoperasiannya masih bertahap, dengan kapasitas sekitar 700 ton per hari. Jika beroperasi penuh, RDF Plant diperkirakan mampu mengurangi sekitar 30 persen volume sampah yang dikirim ke Bantargebang. 

Khoirudin juga menyoroti masih munculnya bau di area fasilitas RDF. Dia meminta pengelola RDF Rorotan segera menangani persoalan bau tersebut. 

Baca juga : Lindungi Rakyat dari Berbagai Tantangan, Prabowo Minta Doa dan Dukungan Ulama

Menurut Khoirudin, bau itu terjadi karena sampah organik, seperti sisa makanan masih tercampur dengan sampah lain yang masuk ke fasilitas tersebut. 

“Sampah dari masyarakat masih tercampur dan kadar airnya sangat tinggi. Itu yang menimbulkan bau, karena harus dipilah lagi sebelum diproses,” jelasnya. 

Karena itu, menurutnya, pemilahan sampah dari rumah tangga perlu diperkuat melalui regulasi yang jelas. Masyarakat perlu didorong untuk memilah sampah sejak dari sumbernya, baik melalui sistem penghargaan maupun sanksi. 

“Masyarakat yang aktif memilah sampah, termasuk melalui bank sampah, harus dihargai agar gerakan ini semakin masif,” katanya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.