Dark/Light Mode

Tempat Favorit Warga Itu Kini Kurang Terawat

RPTRA Joglo Kumuh & Dipenuhi Sampah

Kamis, 30 April 2026 06:15 WIB
RPTRA Joglo, Jakarta Barat, tampak tidak terawat dan dipenuhi sampah. (Foto: Dede Iswadi/rm.id)
RPTRA Joglo, Jakarta Barat, tampak tidak terawat dan dipenuhi sampah. (Foto: Dede Iswadi/rm.id)

 Sebelumnya 
Kondisi ini lantaran tong (tempat) sampah yang berada di dalam taman, lenyap. Tong sampah yang berada di dekat tiang pull up ini, tinggal besi penyangga dan tutupnya saja. Hal serupa terjadi pada tong sampah di dekat pintu masuk. 

Sepengetahuan Rakyat Merdeka, hilangnya dua tong sampah tersebut, sudah cukup lama. Karena, sebelum kunjungan pada sore itu, tong sampah sudah tidak ada. Sehingga, sampah berserakan di mana-mana. Ada pula yang ditumpuk di bawah tiang tong sampah, dekat pintu masuk. 

Kurang terawatnya RPTRA, jadi sorotan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Lebih spesifik, Komisi A menyoroti minimnya anggaran pemeliharaan RPTRA di tingkat Kelurahan. 

Baca juga : Motor Yamaha Bermasalah, Quartararo Ogah Pasang Target

Anggota Komisi A DPRD DKI Nuchbatillah mengatakan, beban pemeliharaan RPTRA kepada Kelurahan, tidak sebanding dengan kemampuan anggaran. Menurutnya, dana yang tersedia sangat terbatas. Sehingga, sulit mencukupi kebutuhan perawatan fasilitas publik tersebut. 

Hal itu disampaikan Nucbatillah dalam rapat kerja Komisi A bersama jajaran eksekutif, mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). 

Dia menilai, RPTRA memiliki potensi besar sebagai ruang aktivitas warga dan sarana interaksi masyarakat. Karena itu, keberadaan fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov DKI. Sehingga, RPTRA tetap terawat dan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh warga Jakarta. 

Baca juga : Dikalungi Bunga Mawar, Jemaah Haji Iran Terharu

Nuchbatillah memaparkan, sejumlah kelurahan hanya memiliki anggaran pemeliharaan sekitar Rp 10 juta-Rp 20 juta per tahun. Nilai tersebut jauh dari cukup untuk menunjang perawatan RPTRA secara layak. 

Menurutnya, kondisi itu membuat pengurus lingkungan, seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus ikut urunan, demi memperbaiki fasilitas maupun melakukan perawatan. 

Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Deftrianov menjelaskan, saat ini pemeliharaan RPTRA memang merupakan kewenangan Kelurahan. Namun, terbatas pada pemeliharaan ringan. 

Baca juga : Rina Nose, Tak Ingin Punya Anak

Dia menambahkan, Pemprov DKI sedang membahas penyesuaian mekanisme pemeliharaan yang lebih besar. Pembahasan tersebut juga mencakup kompetensi pelaksana, serta kemampuan pengelolaan anggaran. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.