Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Cegah Penularan Covid-19
Hari Ini, Waktu Tunggu MRT Jadi Per 20 Menit
Senin, 30 Maret 2020 09:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai Senin (30/3) kembali menambah waktu tunggu (headway) menjadi 20 menit. Perubahan kebijakan layanan operasi juga didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan terakhir.
Baca juga : Pemprov Jabar Terus Matangkan Opsi Lockdown Wilayah
"Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal.” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporat Muhammad Kamaluddin di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3) pagi.
Baca juga : Cegah Penularan Corona, Taspen Bayar Pensiun April Melalui ATM
Kebijakan ini kembali disesuaikan untuk mendukung gerakan penjagaan jarak sosial (physical distancing) yang disarankan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di ruang publik seperti transportasi umum.
Baca juga : Kemenhub Terbitkan Prosedur Kerja Proyek Perkeretaapian
"Pembatasan dilakukan usai selama satu minggu jumlah penumpang MRT Jakarta berangsur-angsur menurun di bawah 10.000 penumpang," pungkasnya. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya