Dark/Light Mode

Politisi PSI: Jika Ada Kecurangan, Sanksi Tegas Oknumnya

Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungutan

Rabu, 17 Juni 2026 06:25 WIB
Disdik DKI Jakarta membuka pelaksanaan SPMB dengan total daya tampung 245.980 murid baru. (Foto: Tedy Kroen/rm.id)
Disdik DKI Jakarta membuka pelaksanaan SPMB dengan total daya tampung 245.980 murid baru. (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan transparan dan tidak dikenakan biaya apa pun. Berikan sanksi tegas jika ada oknum pegawai melanggarnya.

SPMB 2026/2027 sudah dibuka. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan 245.980 kursi. Ratusan kursi tersebut untuk sekolah negeri dan sejumlah sekolah swasta yang tergabung dalam Program Sekolah Swasta Gratis. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan SPMB berjalan dengan lancar dan transparan. 

Dia juga mengingatkan, pendaftaran Program Sekolah Swasta Gratis Gelombang I Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 harus bebas dari pungutan liar (pungli). 

Baca juga : Jepang Sungguh Memesona

“Ini merupakan program yang digratiskan bagi masyarakat. Oleh karena itu, para pendaftar tidak boleh dikenakan biaya apapun, terlebih yang sifatnya pungli,” kata Justin, Senin (15/6/2026). 

Untuk itu, Justin mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut. 

Dia juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan memberikan sanksi hukuman kepada oknum-oknum yang nantinya terbukti melakukan pungli. 

Baca juga : Portugal Vs RD Kongo, Awas! Serangan Balik Leopards

Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu mengecek pelaksanaannya di lapangan. Jika ada oknum yang mengenakan pungli kepada para pendaftar, maka oknum tersebut harus segera diberikan sanksi. 

“Tidak peduli apakah oknum itu berasal dari lingkungan kedinasan, atau dari sekolah-sekolah swasta yang menjalankan program ini. Pemprov DKI harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 

Justin mengingatkan, pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis, berkaitan juga dengan pendidikan dan masa depan anak-anak di Jakarta. 

Baca juga : Makin Lengket, China Dan Myanmar Bestie

Karena itu, dia menuntut program ini di jalankan secara serius. “Karena, tidak sedikit anak-anak kita, beserta para orangtua murid yang menggantungkan nasib mereka pada program ini,” tandasnya. 

Pendaftaran Program Sekolah Swasta Gratis Gelombang 1 dibuka pada 15 Juni 2026. Program tersebut mencakup tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.