Dark/Light Mode

Pramono Siapkan Ring Tinju Untuk Tekan Tawuran di Jakarta

Jumat, 10 Juli 2026 17:20 WIB
Ilustasi pertandingan tinju. (Foto: Dwi Pambudi/RM)
Ilustasi pertandingan tinju. (Foto: Dwi Pambudi/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan berbagai fasilitas olahraga di ruang terbuka sebagai salah satu langkah untuk menekan angka tawuran di Ibu Kota. 

Fasilitas yang akan diperbanyak meliputi lapangan sepak bola, arena skateboard, hingga ring tinju yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan energi melalui kegiatan positif.

Menurut Pramono, penyediaan ruang aktivitas olahraga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengurangi potensi tawuran.

Baca juga : Pramono Perluas Syarat Penerima Transportasi Umum Gratis di Jakarta

"Untuk tawuran di Jakarta, tentunya kami berusaha untuk mengurangi. Maka dari itu, kami siapkan fasilitas, misalnya tempat untuk bermain bola, bermain skateboard, ring tinju di beberapa tempat," kata Pramono di Kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa kasus tawuran di Jakarta masih terjadi. Ia mengatakan telah menerima laporan mengenai sejumlah insiden tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam melakukan upaya pencegahan.

"Tetapi memang masih ada dan saya mendapatkan laporan itu, sehingga dengan demikian saya minta kepada jajaran terkait, terutama Wali Kota setempat, untuk melakukan pendekatan agar tawuran pelan-pelan bisa kita kurangi," katanya. 

Baca juga : Pramono Kerahkan Dinas SDA dan Bina Marga Perbaiki Jalan Ambles di Pulo Gadung

Program penambahan fasilitas olahraga ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan yang bermanfaat. 

Sebelumnya baru-baru ini terjadi tawuran antar-dua kelompok Geng Salak dan Kujang Mampang menewaskan pelajar berinisial MFR di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Empat pelaku ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6), pukul 02.30 WIB, di Rawajati, Pancoran, Jaksel. Polisi menetapkan ada tiga pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial APK, AFF, dan RSR. Serta satu tersangka bernama Dimas Nanda Pamungkas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.