Dark/Light Mode

Pramono Perluas Syarat Penerima Transportasi Umum Gratis di Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 16:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penambahan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Rencana tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan bersamaan dengan wacana penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai penambahan penerima manfaat saat ini telah memasuki tahap akhir. 

"Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji ditahap-tahap akhir, yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan. Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026). 

Baca juga : Dubes Mohammad Boroujerdi Gelar Penghormatan Terakhir Imam Khamenei Di Jakarta

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan perhitungan terhadap kelompok masyarakat yang dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas transportasi gratis. 

"Nah kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," katanya. 

Pramono juga mengisyaratkan bahwa jumlah penerima manfaat berpotensi bertambah apabila hasil kajian telah rampung. Meski demikian, ia belum menyebutkan secara rinci kelompok mana saja yang akan masuk dalam daftar baru tersebut karena keputusan masih menunggu pembahasan final. 

Baca juga : Bus Transjakarta Goceng, Transjabodetabek Ceban

"Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan," tutup Pramono. 

Sebelumnya, Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji usulan kenaikan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). 

Usulan tersebut mencakup tarif Transjakarta sebesar Rp 5.000 dan tarif Transjabodetabek sebesar Rp 10.000 sebagai bagian dari evaluasi layanan transportasi publik di ibu kota. 

Baca juga : KPK-BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Fraud JKN

"Untuk usulan dari dewan transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.