Dark/Light Mode

DPRD DKI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Jagakarsa

Kamis, 16 Juli 2026 10:20 WIB
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi B, Ade Suherman. Foto: Dok Fraksi PKS DPRD DKI
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi B, Ade Suherman. Foto: Dok Fraksi PKS DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi B, Ade Suherman prihatin atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah anak di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Jakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan menyisakan luka mendalam. Saya menyampaikan keprihatinan serta empati kepada seluruh korban dan keluarga. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal," kata Ade dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).

Ade meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara cepat, profesional, dan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Baca juga : DPR Usulkan Shelter Ojol Di Tiap Kecamatan

Menurutnya, pendekatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam setiap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Selain mendorong proses hukum berjalan maksimal, Ade menilai dugaan kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun pemerintah.

"Kasus ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa sistem perlindungan anak harus diperkuat. Perlindungan anak tidak boleh gagal lagi," katanya.

Menurut Ade, penguatan sistem perlindungan anak harus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan koordinasi antarlembaga serta pengawasan yang lebih efektif di lingkungan tempat anak beraktivitas.

Baca juga : KPK Yakin Polri dan Kejagung Profesional Tangani Perkara Eks Jampidsus

Ade juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk memperluas program edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

"Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman. Edukasi kepada orang tua dan sekolah juga sangat penting agar tanda-tanda kekerasan dapat dikenali sejak dini dan segera ditangani," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta, Ade menegaskan pihaknya akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang memperkuat perlindungan anak sekaligus mengawal langkah-langkah pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

"Namun ukuran kemajuan sebuah kota bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga kemampuannya melindungi kelompok yang paling rentan. Tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan rasa aman akibat lemahnya sistem perlindungan. Keselamatan dan masa depan anak-anak Jakarta harus menjadi prioritas bersama," tutup Ade.

Baca juga : BEI Cermati Dan Lakukan Berbagai Upaya, Pasar Modal Terancam Bisa Turun

Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihanya menangkap YZ (14) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai dilaporkan karena diduga melecehkan anak-anak di bawah umur.

"Karena masyarakat di situ sudah resah ya, karena adanya yang viral juga, kami hari ini sudah amankan ke Polsek Jagakarsa,” kata Nurma kepada wartawan di Mapolsek Jagakarsa, Rabu (15/7/2026).

Polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi. Saat ini, diduga pelaku telah diserahkan ke penyidik dan laporan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.