Dark/Light Mode

Benda Mirip Senpi di Jaksel, Polda Metro: Satu Asli, Lainnya Senapan Angin

Jumat, 7 Agustus 2026 15:35 WIB
Foto: Polda Metro Jaya.
Foto: Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata di salah satu yayasan di Jakarta Selatan.

Hasil pendalaman menunjukkan hampir seluruh benda tersebut merupakan senapan angin, bukan senjata api.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari 996 benda yang ditemukan, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin.

Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.

Baca juga : Pramono Dukung Polda Metro Jaya Usut Kasus 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel

“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Budi menjelaskan, satu pucuk senjata api tersebut telah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendalaman, kepemilikan senjata tersebut tercatat atas nama DS. Namun, berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Karena itu, senjata tersebut diamankan untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, dan penguasaannya.

Sementara itu, dari 995 pucuk senapan angin, sebanyak empat pucuk merupakan senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Jumat 7 Agustus, Hadir di 5 Lokasi

Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Dalam proses pendalaman, pihak yayasan juga kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/8/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dokumen surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.

Budi mengatakan, penyidik masih mendalami alasan barang-barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan.

Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IW, yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Kamis 6 Agustus, Hadir di 5 Lokasi

“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” katanya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wassendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan seluruh temuan tersebut ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.