Dark/Light Mode

APBD DKI Perubahan Susut Rp 1,72 Triliun

Program Kerakyatan Jangan Dipangkas Ya

Selasa, 11 Agustus 2026 06:25 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (Foto: Instagram/suhud_alynudin)
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (Foto: Instagram/suhud_alynudin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 menyusut Rp 1,72 triliun. Meski begitu, politisi Kebon Sirih meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap memprioritaskan program yang langsung menyentuh kepentingan warga, terutama pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Meskipun nilai APBD DKI mengalami penurunan, DPRD meminta program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, tetap menjadi prioritas. 

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, berdasarkan pemaparan TAPD terkait perubahan APBD 2026, ada penurunan anggaran. Dari semula Rp 81,3 triliun, menjadi Rp 79,58 triliun. 

Baca juga : Keok Di Final Emirates Cup, Benteng Arsenal Keropos

“Postur APBD Perubahan 2026 turun Rp 1,72 triliun,” jelas Suhud usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama TPAD di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). 

Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota Banggar serta Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Inspektur, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik serta Biro Umum dan Administrasi Setda DKI. 

Menurut Suhud, pembahasan selanjutnya akan dilakukan di masing-masing Komisi DPRD DKI untuk mempertajam program dan menyerap berbagai masukan. 

“Nanti di Komisi, diharapkan ada usulan mengenai program-program yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2026,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Baca juga : Kejuaraan Dunia Atletik U20, Anugrah Terjungkal Di Gawang Terakhir

Suhud menegaskan, penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. “Terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan bantalan sosial,” ingatnya. 

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, penyesuaian postur APBD dipengaruhi perubahan (penurunan) penerimaan hibah pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Pemerintah Pusat. 

Meski demikian, dia menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menjaga seluruh program prioritas berjalan sesuai rencana. Salah satunya, kebutuhan subsidi pangan yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan. 

“Tambahan anggaran sekitar Rp 370 miliar juga sudah dialokasikan, sehingga distribusi pangan kepada masyarakat, tetap bisa berjalan,” ujar Uus. 

Baca juga : Febrie Belum Sebut Nama Pemilik Uang dan Emas 74 Kg

Seiring maraknya informasi mengenai penurunan anggaran di berbagai daerah, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 akan ditambah. 

Namun, jumlahnya masih menunggu pembahasan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Presiden Prabowo Subianto. 

“Menkeu sudah menyampaikan ke Komisi XI. Tapi, kami tidak mau membuka besarannya karena harus dibicarakan dulu antara Menkeu dengan Presiden,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [DRS/TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.