Dark/Light Mode

Studi ITB: Polusi Udara Jabodetabek Tak Bisa Ditangani Parsial

Jumat, 21 Agustus 2026 13:55 WIB
Prof. Puji Lestari memaparkan hasil studi ITB terkait sumber emisi dan polusi PM2.5 di kawasan Jabodetabek, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: JAR/RM.ID
Prof. Puji Lestari memaparkan hasil studi ITB terkait sumber emisi dan polusi PM2.5 di kawasan Jabodetabek, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: JAR/RM.ID

RM.id  Rakyat Merdeka - Polusi udara di kawasan Jabodetabek tidak dapat ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah. Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan sumber emisi dari wilayah penyangga turut memengaruhi konsentrasi PM2.5 di Jakarta.

Guru Besar Teknik Lingkungan sekaligus Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Prof. Puji Lestari, mengatakan temuan tersebut menunjukkan perlunya kebijakan pengendalian pencemaran yang dilakukan lintas wilayah dan sektor.

“Persoalan kualitas udara Jabodetabek tidak dapat dilihat hanya dari satu jenis kendaraan atau satu sektor,” ujar Puji dalam media briefing di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Temuan itu berdasarkan dua studi terbaru Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KK PUL) FTSL-ITB, yakni Studi Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya dan Source Apportionment PM2.5 di Jakarta.

Hasil pemodelan kualitas udara menunjukkan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi turut berkontribusi terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.

Bahkan, ketika emisi dari Jakarta diasumsikan nol, wilayah penyangga masih menyumbang 38,51 persen konsentrasi PM2.5 di Ibu Kota. Temuan tersebut menunjukkan pengendalian pencemaran tidak bisa hanya mengandalkan batas administratif masing-masing daerah.

PM2.5 Jakarta Lebih Dua Kali Baku Mutu

Pemantauan kualitas udara di Jakarta Barat sepanjang Februari-Desember 2025 mencatat rata-rata konsentrasi PM2.5 mencapai 34,1 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan baku mutu tahunan Indonesia yang berada di level 15 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi tersebut juga sekitar 6,8 kali lebih tinggi dibandingkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 mikrogram per meter kubik.

Puji menjelaskan, profil sumber pencemar berbeda di setiap wilayah. Berdasarkan inventarisasi emisi tim peneliti, sektor transportasi menjadi sumber dominan di Jakarta dan sejumlah kota penyangga.

Baca juga : Bandung Makin Panas, Guru Besar ITB Minta Pohon Jangan Ditebang Sembarangan

Sementara itu, industri menjadi sumber dominan di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Adapun pembangkit listrik menjadi sumber utama emisi di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

Di Jakarta, truk menyumbang 34,96 persen emisi PM2.5 dari sektor transportasi. Selanjutnya, mobil penumpang diesel berkontribusi 21,21 persen.

Secara keseluruhan, emisi gas rumah kaca Jabodetabek diperkirakan mencapai 88,53 juta ton per tahun. Kontribusinya berasal dari industri sebesar 35 persen, pembangkit listrik 31 persen, dan transportasi 26 persen.

Untuk emisi PM2.5, sektor industri menyumbang 49 persen, transportasi 22 persen, dan pembangkit listrik 19 persen.

Menurut Puji, data tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi pemerintah daerah dan sektor terkait dalam menangani polusi udara.

“Jabodetabek perlu semakin dikelola sebagai satu kesatuan kebijakan kualitas udara yang terintegrasi,” katanya.

Puji menegaskan, sumber emisi dapat berada di satu wilayah, tetapi dampaknya dirasakan di wilayah lain. Karena itu, batas administratif tidak dapat menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan pengendalian pencemaran udara.

Polusi Jadi Masalah Kesehatan

Guru Besar Departemen Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. R. Budi Haryanto, mengatakan tingginya paparan PM2.5 membawa konsekuensi serius terhadap kesehatan masyarakat.

Risikonya antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penyakit jantung iskemik, influenza, pneumonia, serta penyakit kronis saluran pernapasan bawah.

Baca juga : Bambang Sadono Rilis Buku "100 Alumni ITB-- Kebanggaan Almamater"

“Paparan PM2.5 yang tinggi menjadi perhatian serius kesehatan masyarakat karena partikulat halus masuk jauh ke tubuh,” ujar Budi.

Menurutnya, partikulat halus dapat masuk ke sistem pernapasan, jantung, hingga sejumlah organ vital tubuh.

Kelompok anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu dinilai membutuhkan perlindungan lebih. Karena itu, kebijakan pengendalian pencemaran perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Budi juga menilai polusi udara tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai masalah kesehatan masyarakat.

Data kesehatan, menurutnya, dapat menjadi dasar untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap upaya mengurangi paparan masyarakat terhadap polutan.

Perlu Target Pengurangan Emisi

Direktur Eksekutif Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB), Suzanty Sitorus, menilai hasil studi ITB perlu diterjemahkan menjadi target pengurangan emisi yang terukur.

Pembagian tanggung jawab antardaerah dan sektor juga diperlukan agar pemerintah dapat mengevaluasi perkembangan pengendalian pencemaran secara berkala.

“Jabodetabek membutuhkan satu kerangka strategi kualitas udara lintas wilayah yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” ujar Suzanty.

Menurutnya, pemetaan sumber pencemar memberikan dasar yang lebih jelas untuk menentukan sektor yang menjadi prioritas pengendalian.

Baca juga : Rektor ITB Coba Langsung Arena Balap Kereta Peti Sabun Di Pasar Seni

Sementara itu, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Gonggomtua E. Sitanggang, menilai hasil studi tersebut penting bagi penyusunan kebijakan transportasi.

Menurut Gonggomtua, data emisi dapat membantu pemerintah mengidentifikasi intervensi transportasi yang paling efektif untuk menurunkan pencemaran udara.

“Kebijakan transportasi perlu menggunakan data emisi dan pencemaran untuk menentukan intervensi paling efektif,” katanya.

Transportasi Publik hingga Kendaraan Rendah Emisi

Tim peneliti ITB merekomendasikan penguatan tata kelola lintas wilayah dan sektor agar sumber pencemaran dapat ditangani secara terpadu.

Rekomendasi tersebut mencakup percepatan penggunaan kendaraan rendah emisi, pengendalian emisi industri dan pembangkit listrik, serta perluasan transportasi publik.

Peneliti juga mendorong penghentian pembakaran terbuka, peningkatan pemantauan kualitas udara, dan penetapan target pengurangan emisi yang terukur.

Berbagai temuan tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan kualitas udara sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2026.

Dengan demikian, penanganan polusi udara Jabodetabek tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Kebijakan lintas wilayah dinilai menjadi kunci untuk mengurangi sumber emisi sekaligus menekan paparan polusi yang dirasakan masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.