Dark/Light Mode

PSBB Tangsel Hari Kedua: Kelurahan Pisangan di Ciputat Timur Sudah Lumayan Tertib

Minggu, 19 April 2020 14:06 WIB
Salah satu sudut di wilayah Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, Minggu (14/04/2020). Warga melakukan local lockdown sejak PSBB berlaku Sabtu (18/4). (Foto: Faqih Mubarok/RM)
Salah satu sudut di wilayah Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, Minggu (14/04/2020). Warga melakukan local lockdown sejak PSBB berlaku Sabtu (18/4). (Foto: Faqih Mubarok/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi di perkampungan dan jalan-jalan lingkungan sudah lumayan tertib selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan, Banten.

Berdasarkan pantauan RMco.id di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, keramaian sudah mulai berkurang.

Sejumlah tempat usaha, khususnya penjual makanan memang masih membuka lapaknya. Namun, mereka menerapkan aturan PSBB. Sebagian besar yang berada di Jalan Kertamukti misalnya, pembeli tidak boleh makan di tempat. Harus take away. Meskipun masih ada satu dua yang bandel.

Baca juga : Saut Benarkan Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK di Eranya, Tapi Ada Pengecualian

Selain itu, di pintu masuk-pintu masuk lingkungan kampung, kini dilakukan penjagaan ketat. Misalnya, di jalan menuju Madrasah Pembangunan, depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) II. Jalanan diportal oleh warga. Hanya penghuni yang bisa keluar masuk. 

Di berbagai sudut di Kelurahan Pisangan, warga juga telah menyediakan masker dan tempat cuci tangan disertai sabun dan hand sanitizer. Warga yang lalu-lalang, hampir semuanya memakai masker.

Sejumlah spanduk pemberitahuan mengenai pentingnya PSBB, jaga jarak dan tidak keluar rumah terpampang di Jalan Tarumanegara. Dekat Kantor Kelurahan.

Baca juga : Soal Larangan Mudik, Luhut: Orang Susah Jangan Ditambah Susah

Lurah Pisangan TB Apriliadhi Kusumah menyatakan, pihaknya akan menertibkan tempat usaha yang belum melaksanakan aturan. Terutama, pedagang makanan. 

"Sesuai aturan Perwal dan Kepwal, jam operasional diatur. Boleh dibuka asal mengikuti aturan. Seperti tidak makan di tempat, menyediakan sabun, wastafel, hand sanitizer bagi pembeli, dan tidak berkumpul," kata TB Apriliadhi saat berbincang dengan RMco.id, Minggu (19/4).

Mengenai pengamanan, pihaknya memang telah membuat check point di Kelurahan Pisangan di masing-masing Gugus Covid-19 di setiap RT dan RW.

Baca juga : Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Positif Corona, Sudah 4 Hari Jalani Karantina

"Kita adakan patroli juga untuk jam malam, mengikuti aturan yang diterbitkan. Intinya, pengawasan di tiap Gugus Covid RT dan RW di Kelurahan Pisangan mengikuti budaya masing-masing," tandasnya. 

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang Selatan menerapkan PSBB mulai 14 April hingga 1 Mei 2020. 

Aturan mengenai kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19, yang diteken Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (16/4). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.