Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Bercermin Dari Kasus VA Dan Baiq Nuril
Bedakan Kasus Pribadi Dan Umum
Jumat, 8 Februari 2019 19:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Belakangan ini berita prostitusi online yang melibatkan kaum perempuan marak didengar dan dilihat, baik di media cetak, online, elektronik terlebih lagi di media sosial.
Seperti kasus pelecehan seksual atau prostitusi online yang melibatkan artis dengan inisial VA dan Baiq Nuril. Bercermin dari kedua kasus tersebut, sebaiknya pemerolehan data, bukti dan saksi harus proposional. Sesuai dengan fakta, tidak ada pihak yang dirugikan dan tersudut.
Baca juga : Nur Asia Uno Ajak Kaum Emak Perangi Stunting
Membahas masalah prostitusi online. Mariana Amiruddin dari Komnas Perempuan mengatakan kalau pihaknya sering mendapatkan laporan terkait dengan pelecehan sekaual itu dari laporan yang masuk.
Mariana menambahkan semua laporan itu berawal dari pengalaman pribadi. Sementara untuk awak media yang banyak menanyakan permasalahan ini pada Komnas Perempuan, Mariana mengatakan itu karena adanya laporan dari pihak kepolisian.
Baca juga : KPK Terus Geledah 2 Lokasi Sasaran
"Sebaiknya diselesaikan dengan penyelesaian yang khusus, karena hal ini bukan seperti kasus korupsi atau politik," tambah Mariana saat menjadi pembicara di Forum Pemred di Garden Palace, Surabaya, Jumat (8/2). Forum Pemred ini adalah sebagian dari rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) 2019.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya