Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Kabar gembira bagi umat muslim di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi akhirnya mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di 30 kelurahan zona hijau.
Putusan itu diambil setelah Pemkot Bekasi berdiskusi dengan elemen ormas Islam. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan standar protokol kesehatan yang ketat wajib diterapkan dengan durasi kegiatan yang terbatas.
“Ruang lingkupnya hanya sebatas RW. Contohnya, kalau di Kayuringin itu di RW 12 seumpamanya ada 7 RT, ada 2 masjid, maka itu dapat digelar shalat id,” ucap Pepen, sapaan akrabnya kepada media, Senin (18/5/2020).
Dijelaskan, jemaah shalat id hanya boleh dari wilayah lingkungan setempat saja. Tidak diizinkan apabila ada jemaah dari luar area zona hijau ikut salat di area zona hijau. Pelaksanaan shalat id juga tidak digelar dengan durasi seperti biasa, panitia mesti memangkas durasi pelaksanaan shalat id.
“Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman. Itu yang perlu diterapkan, dan juga pada 2 hari ini akan dibentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan shalat Idulfitri,” katanya.
Pepen juga mengingatkan bahwa tidak ada kegiatan halalbihalal usai pelaksanaan shalat id. Jemaah dianjurkan segera pulang ke rumah dan bersilaturahmi melalui telepon.
“Itu yang dikhawatirkan, tidak ada yang tahu virus ini. Kita harus waspada walau berada di zona hijau, karena setiap harinya zona hijau bertambah dari zona merah yang berkurang. Kita tetap harus menggunakan protokol kesehatan,” katanya. [FAZ]
Berikut daftar kelurahan zona hijau yang dapat menyelenggarakan shalat id berjemaah:
Bekasi Utara
1. Telukpucung
Baca Juga : Pakar Epidemiologi Minta Masyarakat Jabar Waspada Penyebaran Corona Di Pusat Niaga
2. Harapanjaya
3. Margamulya
Bekasi Barat
4. Bintara
5. Kranji Bekasi Timur
6. Bekasijaya
7. Arenjaya Bekasi Selatan
8. Jakamulya
9. Kayuringinjaya
10. Pekayonjaya Mustikajaya
Baca Juga : Karyawan BUMN Tetap Libur di Saat Lebaran
11. Cimuning Jatisampurna
12. Jatikarya
13. Jatiraden
14. Jatiranggon
15. Jatirangga Pondokgede
16. Jatibening
17. Jatibening Baru
18. Jaticempaka
19. Jatiwaringin Bantargebang
20. Ciketingudik
Baca Juga : Sewa Rusun Bakal Dikasih Dispensasi
21. Cikiwul
22. Sumurbatu Pondokmelati
23. Jatimurni
24. Jatirahayu
25. Jatiwarna Rawalumbu
26. Bojongmenteng Jatiasih
27. Jatimekar
28. Jatirasa Medansatria
29. Harapanmulya
30. Medansatria
Tags :
Berita Lainnya