Dark/Light Mode

Hasil Evaluasi PSBB Ibu Kota

Anies : 66 RW Di Jakarta Masih Rawan Penularan Covid-19

Kamis, 4 Juni 2020 16:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta telah mengevaluasi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketiga yang diberlakukan di Ibu Kota. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memaparkan berdasarkan kajian ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, estimasi angka reproduksi efektif/ effective reproduction number (Rt) dari Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 adalah 0,99.

"Di bulan Maret, angka kita 4. Kita mulai melakukan pembatasan, penutupan sekolah, Car Free Day ditiadakan, imbauan work from home, sehingga angkanya dapat turun drastis di bulan Maret - April ini. Ini adalah kerja bersama seluruh masyarakat," ungkap Gubernur Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan, terdapat tiga indikator untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial, yaitu:

Baca juga : Kemenperin Kawal Investasi Industri Di Tengah Pandemi Covid-19

• Epidemiologi : Tren PDP di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, Tren Kasus Positif yang fluktuatif cenderung menurun, dan Tren Kematian selalu menurun. Skor: 75

• Kesehatan Publik: Tren jumlah tes PCR di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, Proporsi di rumah saja di perkotaan 50 - 70 persen. Skor: 70

• Fasilitas Kesehatan: Jumlah ventilator dan Jumlah APD di Jakarta ada peningkatan dan memenuhi kebutuhan. Skor: 100 Total skor dari ketiga indikator tersebut di DKI Jakarta adalah 76.

Sehingga, pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap dengan tetap waspada terhadap lonjakan kasus.

Baca juga : Strategi 7 Provinsi Ini Bisa Dicontoh Daerah Lain dalam Kendalikan Covid-19

"Jika dilihat dari kasus positif harian dan jumlah kematian harian per tanggal 3 Juni 2020, grafik di Jakarta relatif turun, dari grafik nasional dan luar DKI Jakarta. Setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan disiplin oleh masyarakat, 2-3 minggu kemudian baru muncul efeknya, trennya di Jakarta melandai. Ini adalah hasil kerja kolosal yang selalu disiplin menjaga protokol kesehatan," terangnya.

Selain itu, dari mapping Kelurahan menurut kecepatan laju Incident Rate (IR) Covid-19 per 100.000 penduduk, pada periode 15-30 Mei 2020, mayoritas wilayah Jakarta juga sudah berwarna hijau (laju IR 0) dan kuning (laju IR 0,1 - 24,63).

"Artinya, kita bisa mengubah itu. Kita berhasil mengubah tempat-tempat yang berwarna merah sebelumnya, menjadi hijau. Tapi, kita masih punya PR untuk mengubah beberapa tempat lain menjadi berwarna hijau," imbuh Gubernur Anies.

Namun, mengingat potensi penularan masih dapat terjadi, apalagi masih terdapat 66 RW yang rawan penularan Covid-19, maka Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menetapkan PSBB diperpanjang dan bulan Juni sebagai masa transisi.

Baca juga : Mal Dibuka Lagi, Ombudsman: Rawan Jadi Penyebaran Covid-19 Baru

"Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Sekarang kita masuk fase transisi, jangan kita kembali ke masa sebelum ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegas Gubernur Anies. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.