Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Senin Besok, Kantor Imigrasi Bekasi Buka Lagi, Pemohon Yang Dilayani Cuma 50 Persen
Sabtu, 13 Juni 2020 15:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas II Bekasi, Jawa Barat akan membuka kembali pelayanan keimigrasian bagi masyarakat umum pada Senin, 15 Juni mendatang. Layanan tersebut sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Mulai Senin (15/6), kami sudah mulai melayani masyarakat kembali," kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Bekasi Petrus Teguh Aprianto, seperti dilansir Antara, Sabtu (13/6).
Baca juga : AP II Andalkan Teknologi Informasi Untuk Batasi Penumpang Di Bandara
Pelayanan yang dibuka meliputi izin tinggal bagi orang asing seperti Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Pembuatan paspor juga sudah bisa dilayani. Namun, pemohon harus mendaftar antrean terlebih dahulu melalui sistem daring. "Pelayanan sudah dibuka untuk paspor. Termasuk, untuk mengurus ijin tinggal orang asing. Antrean online-nya sudah bisa dibuka untuk masyarakat melalui akses imigrasi.go.id," jelas Petrus.
Baca juga : Menhub: Kamis Besok Transportasi Umum Dibuka Lagi, Tapi Bukan untuk Mudik
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan kebijakan pembatasan jumlah pemohon, yang hendak mengurus dokumen keimigrasian di kantornya. Demi menghindari antrean pengunjung.
"Sesuai arahan pimpinan pusat, Kantor Wilayah di Bekasi hanya melayani 50 persen dari jumlah pemohon saja," tutur Petrus.
Baca juga : Bulan Ini Dirasa Paling Berat Buat Pengusaha dan Pekerja
Protokol kesehatan Covid-19 juga akan diterapkan bagi seluruh pegawai dan pengunjung, yang datang untuk menghindari potensi penyebaran virus corona.
"Itu (protokol kesehatan) wajib dipenuhi. Jika tidak mengikuti aturan, pemohon diminta datang lagi di lain waktu. Mereka harus memakai masker, mencuci tangan sebelum dan setelah masuk kantor, serta melewati proses skrining suhu tubuh oleh petugas kami," pungkas Petrus. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya