Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Paling Banyak, Motor Yang Melawan Arus
Hari Keempat Operasi Patuh Jaya, 1.625 Kendaraan Kena Tilang
Senin, 27 Juli 2020 13:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Operasi Patuh Jaya 2020 berhasil menjaring 1.625 kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat yang terkena sanksi tilang, di hari keempat pelaksanaan.
Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 2.961 pengguna jalan yang melanggar.
Baca juga : Sampai Lebaran Hari Kedua, 55.776 Kendaraan Masuk Jakarta
"Pada hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020, petugas memberikan 1.625 tilang dan 2.961 teguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (27/7).
Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan bermotor jenis roda dua. Tercatat ada 449 pelanggar yang melawan arus.
Baca juga : Warganya Banyak Yang Meninggal, Trump Merasa Dapat Lencana Kehormatan
Pelanggaran lalu lintas pada hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020, paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Baca juga : Jangan Sampai Birokrasi Jadi Penghambat Penanganan Corona
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Yakni melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis stop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB Transisi. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya