Dark/Light Mode

Pemprov DKI Jalankan Metode Baru Tes PCR

Tanpa Harus Swab Test, Kontak Erat Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Kamis, 3 September 2020 21:50 WIB
Pemprov DKI Jalankan Metode Baru Tes PCR Tanpa Harus Swab Test, Kontak Erat Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta menjalankan metode baru dalam pemeriksaan swab test/PCR. Sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi Ke-5. Utamanya, bagi mereka yang masuk kategori kontak erat dan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Kamis (3/9).

Baca juga : Pasar Tradisional Apa Perlu Ditutup Selama 14 Hari?

Bagi kontak erat, perlu menjalani isolasi/karantina mandiri selama 14 hari, sejak kontak terakhir dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Tanpa harus dites swab/PCR.

Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan.

Baca juga : Bantu Tenaga Medis Dan Warga Terdampak Corona, Bank Mandiri Gelontorkan Dana Rp 140 Miliar

“Akan tetapi, jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab / PCR. Untuk kontak erat yang sudah selesai karantina/pemantauan, dapat diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan setempat,” jelas Widyastuti dalam siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Kamis (3/9).

Untuk kasus konfirmasi, Widyastuti memaparkan, terdapat perbedaan manajemen kesehatan masyarakat yang dilakukan.

Baca juga : Mudik Nggak Dilarang, Tapi Statusnya Langsung ODP, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

“Bagi kasus konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, dan gejala sedang tidak perlu dilakukan follow up atau pengulangan pemeriksaan swab / PCR. Sedangkan, untuk kasus konfirmasi bergejala berat / kritis tetap perlu melakukan follow up atau pengulangan pemeriksaan swab / PCR di rumah sakit,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.