Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, ada 1.034 kerumunan ojol alias ojek online selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Ibu Kota Jakarta diberlakukan, Senin (14/9) lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, seribu titik lebih itu hasil pengawasan sejak 14 September hingga 19 September 2020. "Kita awasi titik-titik potensial di 42 kecamatan, dengan hasil ada 1.034 pelanggaran yang terjadi," kata Syafrin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9).
Baca juga : Nih, Aturan Ojek Selama PSBB Ketat DKI
Selain kerumunan, selama kurun waktu yang sama, pelanggaran kapasitas angkut angkutan umum dan barang jumlahnya lebih sedikit, yakni 120 pelanggaran
Sementara itu, untuk Operasi Yustisi selama PSBB, Dishub DKI Jakarta mencatat ada 1.670 teguran, 659 sanksi sosial, 167 sanksi administratif dan nilai denda total sebanyak Rp 22.725.000.
Baca juga : Menhub Acungi Jempol Inovasi Ojol Cs Selama Pandemi
Diketahui, PSBB pengetatan sudah berlangsung hampir sepekan. Namun, tak seperti PSBB awal pandemi, ojek aplikasi masih boleh ngangkut penumpang.
Untuk mengingatkan, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo pernah mengancam, jika dalam waktu tiga hari PSBB jilid dua ini masih ada yang melanggar, akan ada evaluasi. Ojol tak lagi boleh mengangkut penumpang. Seperti diketahui, dalam aturannya, ojol dan ojek pangkalan dilarang berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter.
Baca juga : KPK: Belum Ada Kerugian dalam Program Kartu Prakerja
Berdasarkan pantauan di lapangan, tak sulit menemui ojek aplikasi yang mangkal dan berkerumun. Sseperti di kawasan Cililitan, Jakarta Timur. Ojek aplikasi pada mangkal di trotoar dekat perkantoran maupun pusat perbelanjaan.
Serupa, di Pasar Nangka Bungur, Jakarta Pusat, ojek aplikasi juga masih pada ngumpul tanpa jaga jarak. Bahkan masih ada yang melepas masker saat berkerumun. Tak jauh berbeda, di Jalan Mangga Besar IX, Kelurahan Tangki, Jakarta Barat, speda motor, termasuk ojek online parkir sembarangan di pinggir jalan hingga menghalangi kendaraan yang mau melintas. Kondisi serupa juga terjadi di Stasiun Pesing, Jakarta Barat, dan di sejumlah satsiun KRL lainnya. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya