Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Langgar Aturan PSBB, Perusahaan di Jl MT Haryono Ditutup Sementara

Kamis, 24 September 2020 22:58 WIB
Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi. [Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Timur]
Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi. [Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Timur]

RM.id  Rakyat Merdeka - Satu perusahaan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur ditutup sementara oleh petugas gabungan.

Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena ada satu karyawan yang terpapar COVID-19. Meski yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri, perusahaan masih belum bisa melakukan aktivitas kerja dan akan ditutup sementara selama 3x24 jam.

Baca juga : Dua Pegawainya Positif Covid, Kantor Indomobil di Jakarta Timur Ditutup Sementara

“Penutupan sementara perusahaan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Dijelaskan Galuh, hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub DKI Nomor 88/2020 tentang PSBB dan SK Kadisnakertrans dan Energi DKI Nomor 1986/2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca juga : Langgar PSBB, 3 Tempat Usaha di Sunter Jakarta Utara Disegel

“Dalam kegiatan ini kami mengerahkan petugas gabungan dari unsur Sudi Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Satpol PP dan TNI/Polri,” jelasnya.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Raden Arief menambahkan, selama tiga hari ke depan pihaknya akan mengerahkan 11 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan gedung. “Selain itu, selama penutupan gedung ini akan disemprot cairan disinfektan,” tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.