Dark/Light Mode

PSBB Jakarta, 10 Perusahaan Ditutup Sementara

Rabu, 16 September 2020 08:36 WIB
Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta menutup sementara 10 perusahaan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (14/9). Berdasarkan hasil sidak alias inspeksi mendadak terhadap 130 perusahaan, dalam dua hari terakhir.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, enam perusahaan ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19. Empat sisanya, tidak menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga : Jakarta PSBB, Pulau Seribu Ditutup Untuk Wisatawan

"Kalau yang enam seperti itu, perusahaan tidak kena denda. Karena, mereka melaporkan adanya kasus ke Dinas Kesehatan. Tapi, seluruh gedung ditutup selama tiga hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor tersebut," ungkap Andri, seperti dilansir laman ppid.jakarta.go.id, Rabu (16/9).

Sementara empat perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan, tidak membatasi jumlah karyawan yang bekerja di kantor (work from office/WFO). Padahal, sesuai aturan Pemprov DKI mengenai aktivitas perkantoran di masa PSBB saat ini, jumlah karyawan yang diperkenankan bekerja di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Baca juga : Membayangkan Pimpin Perusahaan Saat Pandemi

Selain itu, pekerja lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Contoh, dalam perjalanan ke kantor pakai masker. Tapi, begitu sampai ruangan, maskernya dibuka.

"Kalau di ruangan itu, dia cuma sendiri, ya nggak masalah. Tapi, kalau ada karyawan lain juga, itu yang bermasalah. Kita tahu, PSBB ini sudah berlangsung cukup lama. Makanya sekarang diperketat, supaya masyarakat benar-benar disiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19," tandas Andri. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.