Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggarannya Habis

Sertipikasi Tanah Gratis Di Jakarta Terbengkalai

Senin, 5 Oktober 2020 06:48 WIB
Anggarannya Habis Sertipikasi Tanah Gratis Di Jakarta Terbengkalai

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertipikasi tanah gratis di DKI Jakarta masih terbengkalai. 

Dari target sertipikasi 1,2 juta bidang tanah pada pelaksanaan 2017 hingga 2019, sebanyak 336 ribu bidang yang belum tuntas. Sebab, belum memenuhi syarat atau status K3. 

Dalam PTSL itu ada istilah K1, K2, K3, dan K4. Arti K1 adalah tanah berstatus clean dan clear. Sehingga sertipikat dapat diterbitkan. 

K2 artinya, tanah dalam status sengketa hanya bisa dicatat di dalam buku tanah. 

Sedangkan K3 adalah tanah hanya dapat dicatat dalam daftar karena belum memenuhi persyaratan. Sedangkan K4 adalah tanah sudah punya sertipikat tapi perlu perbaikan informasi pada peta. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) PTSL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, PTSL di Ibu Kota hanya mampu menuntaskan kendala kepemilikan lahan warga sebanyak 840 ribu bidang tanah atau 72 persen. 

Baca juga : 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini....

Sementara masih ada 28 persen atau 336 ribu bidang tanah yang sudah ditempati warga berstatus tak jelas. “Ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita sekarang. Harus kita selesaikan dengan sisa waktu tiga bulan lagi,” ujar Mujiyono. 

Dia berharap, program sertipikasi tanah gratis ini diteruskan sampai target 1,2 juta bidang terpenuhi. Paling tidak, untuk warga yang sudah mendaftar, tapi belum memenuhi syarat. 

Menurut Mujiyono, ada ratusan ribu bidang tanah yang berstatus belum memenuhi syarat. Artinya, status bidang tanah antara data fisik dan data yuridisnya tidak dapat dibukukan dan diterbitkan sertipikat hak atas tanah karena subjek dan/atau objek tanahnya belum memenuhi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Politisi Partai Demokrat ini mengusulkan, Pemprov DKI Jakarta membuat sistem informasi yang baik dan profesional dalam proses pengurusan PTSL yang diwujudkan dalam layanan PTSLonline. 

Dia juga meminta agar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terutang dalam program PTSL ini dibebaskan, karena BPHTB dirasa memberatkan masyarakat di tengah pandemi seperti sekarang ini. 

“Kaitannya dengan DKI, ada kontribusi APBD DKI untuk program PTSL ini berupa hibah. Yakni pada 2018 sebesar Rp 120 miliar, tahun 2019 sebanyak Rp 111 miliar dan tahun 2020 sebanyak Rp 104 miliar,’’ ungkapnya. 

Baca juga : Kartu Perdana Smartfren Erafone Berikan Gratis Internetan

Pansus PTSL, lanjut Mujiyono, sangat concern atas hasil yang akan dicapai nanti. Sebab, saat turun ke masyarakat, apakah melalui reses, penyerapan aspirasi, pengaduan dan seterusnya, problematika PTSL ini sangat mendominasi di masyarakat. 

Dari laporan yang diterimanya, masih banyak masalah dalam program PTSL. Pada 2017 masih ada 7 persen bidang tanah yang bermasalah (K3) dari target 25.000 peta bidang tanah. 

Kemudian pada 2018, PTSL bermasalah naik menjadi 31 persen dan 2019 juga 31 persen bidang tanah bermasalah. 

Saat ini total bidang tanah yang masih belum terbit sertifikat tanahnya mencapai 28 persen. 
Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra mengatakan, pihaknya telah menghentikan program PTSL di DKI Jakarta karena terkendala habis anggaran. 

Namun, Pemprov DKI Jakarta sangat dimungkinkan untuk melanjutkan program PTSL tersebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

“Sekarang ini, PTSL dianggap sudah selesai karena anggarannya sudah habis,’’ jelasnya. 

Baca juga : Kementan Sertifikasi Benih Indigofera Sebagai Jaminan Benih Unggul Kualitas Pakan Ternak

Tapi, lanjut Surya, kalau Pemprov DKI Jakarta mau menambahkan anggaran, bisa dilanjutkan untuk perbaikan kualitas. ‘

’Misalnya tidak boleh lagi lebih banyak K3 daripada K1. Kalau masih ada sengketa yang bisa dimediasi, ya dimediasikan, supaya cepat kita dapat peta yang lengkap,” paparnya. 

Pihaknya juga meminta DPRD DKI Jakarta agar mendorong tata ruang yang lebih rapi di Jakarta. Bahkan, jika diperlukan dibuat tata ruang tiga dimensi yang akan menjadi modal besar untuk pembangunan Jakarta ke depan. 

“DKI itu memang tidak dapat anggaran yang banyak dari pusat,” ungkapnya. [MRA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.