Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tambah 822 Kasus, Total Pasien Corona Di Jakarta Tembus 80.036 Orang

Senin, 5 Oktober 2020 20:09 WIB
Dokter sedang menyiapkan peralatan medis pasien Corona. (Foto: Antara).
Dokter sedang menyiapkan peralatan medis pasien Corona. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah pasien positif Corona (Covid-19) di Jakarta bertambah 822 kasus baru hari ini. Sehingga total kasus positif di Ibu Kota menjadi 80.036 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Senin (5/10).

Menurut Dwi, kasus aktif berkurang 165 orang. Sehingga total pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri menjadi 12.969 orang.

Baca juga : Tangani Corona, IDI Minta Stok Obat Dijaga

Sedangkan jumlah pasien yang sembuh bertambah 976 kasus. Total ada 65.295 pasien berhasil pulih dengan tingkat kesembuhan 81,6 persen.

"Sedangkan pasien meninggal bertambah 11 orang. Sehingga total 1.772 orang meninggal dengan tingkat kematian 2,2 persen," ujarnya.

Sementara rasio hasil positif pada tes (positivity rate) sepekan terakhir mencapai 11,3 persen. Sementara itu, positivity rate secara total mencapai 8 persen. Persentase ini masih melebihi standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lima persen.

Baca juga : Luhut Warning Produsen Jangan Mainkan Harga Obat Covid-19

Hari ini ada 6.333 spesimen yang dites PCR. Dari jumlah tes itu, 5.066 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya 621 positif dan 4.445 negatif.

Untuk menekan penularan Corona, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penindakan terhadap pelanggar penggunaan masker dan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari. Seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak dan menjalan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Baca juga : Mari Patuhi Protokol Kesehatan

Selain itu, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Terakhir, harus saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.