Dark/Light Mode

Rakor Dengan Pemprov DKI, KPK Pertanyakan Kemajuan Penagihan PSU

Selasa, 6 Oktober 2020 20:44 WIB
Rakor Percepatan Pemenuhan Kewajiban oleh Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W), melalui telekonferensi, Selasa (6/10). (Foto: Istimewa)
Rakor Percepatan Pemenuhan Kewajiban oleh Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W), melalui telekonferensi, Selasa (6/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kemajuan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan ke Pemprov DKI Jakarta. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Kewajiban oleh Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W), melalui telekonferensi, Selasa (6/10). 

Koordinator Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaikha mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan informasi kemajuan penyerahan PSU dari pengembang perumahan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten Administrasi se-DKI Jakarta, beserta hambatan yang muncul. "Salah satu program pencegahan terintegrasi KPK adalah manajemen aset daerah. Percepatan penyerahan PSU adalah salah satu kegiatan penyelamatan aset. Hal ini agar aset daerah tertata dengan baik dan rapi," tutur Aida.

Menanggapi Aida, Asisten Pembangunan Setda DKI Jakarta Yusmada Faizal mengutarakan, Pemprov DKI Jakarta sejak lama berupaya meminta kepada pengembang perumahan untuk menyerahkan kewajibannya. Usaha ini masih tetap berproses hingga sekarang. 

Baca juga : Duet Bareng KPK, Pertamina Pastikan Seluruh Program dan Proyek Strategis Lancar

"Sekitar 60 persen pembangunan Jakarta disumbang dari kegiatan-kegiatan sektor swasta. Fasilitas umum dan fasilitas sosial pun demikian, disumbang swasta. Ada hal-hal yang jadi perhatian kita, terutama menyangkut aset-aset berupa jalan, saluran, fasilitas ibadah, taman, dan sebagainya. Yang khusus adalah menagih kewajiban pengembang menyerahkan fasum dan fasos ke Pemda," ungkap Yusmada. 

Selanjutnya, Kepala TP3W dari enam wilayah di DKI Jakarta menyampaikan kemajuan yang telah mereka capai dalam rentang 2016-2020. Di Jakarta Pusat, tercatat ada 172 Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang dikeluarkan untuk para pengembang. Dari jumlah tersebut, 35 pengembang sudah menyerahkan kewajiban PSU dengan nilai total sebesar Rp 1,7 triliun. 

Di Jakarta Utara, tercatat 253 SIPPT. Yang sudah menyerahkan PSU sebanyak 55 pengembang, dengan nilai total mencapai Rp 1,9 triliun. Di Jakarta Barat, ada 289 SIPPT. Sebanyak 98 pengembang sudah menyerahkan kewajiban PSU, dengan nilai total sebesar Rp 19 triliun. Di Jakarta Selatan, tercatat ada 452 SIPPT. Yang sudah menyerahkan kewajiban PSU sebanyak 79 pengembang, dengan nilai total sebesar Rp 3,7 triliun untuk lahan dan Rp 61,5 miliar untuk konstruksi. 

Baca juga : Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Keterlambatan Bayar PBB

Di Jakarta Timur, ada 47 PSU yang diserahkan pengembang dengan nilai total sebesar Rp 4,8 triliun. Yang sedang berproses untuk penyerahan mencapai lebih 200 pengembang. Terakhir di Kepulauan Seribu, berdasarkan data dari 1984 sampai 2015, tercatat ada 24 SIPPT. Dari angka tersebut, 6 pengembang sudah menyerahkan PSU, 2 sedang berproses, dan 15 belum menyerahkan. 

Secara umum, sesuai laporan Kepala TP3W dari seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta, ada tiga kendala utama yang ditemui dalam proses penagihan PSU. Pertama, pengembang sudah tidak lagi berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen milik pemda. Kedua, pengembang tidak hadir dalam pertemuan-pertemuan yang diinisiasi pemda. Ketiga, ada perpindahan kepemilikan dari pengembang lama ke yang baru, yang pengembang baru tidak mengetahui adanya kewajiban penyerahan PSU ke pemda. 

Menutup rapat, KPK meminta semua pemerintah administratif se-DKI Jakarta untuk menyampaikan data realisasi penyerahan kewajiban PSU oleh pengembang. Selain itu, sambil menunggu jadwal pertemuan berikutnya, KPK juga meminta, masing-masing pemerintah administratif untuk bertemu dengan tim TP3W yang ada di tiap pemerintah kota dan kabupaten se-DKI Jakarta, untuk mendiskusikan beberapa PSU pengembang yang bisa segera ditagih hingga akhir 2020. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.