Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biar Gampang Dilacak
Restoran, Kafe, Dan Mall Wajib Data Pengunjung
Jumat, 16 Oktober 2020 05:43 WIB
Sebelumnya
Lakukan Pengawasan Berkala
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang melihat ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali setelah penerapan PSBB Transisi.
Baca juga : Pasar Cempaka Putih Kebakaran, Operasional Trans Jakarta Tak Terganggu
Berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, kafé, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), salon/barbershop dapat beroperasi kembali.
“Harapan kami jangan lagi kembali ke PSBB ketat. Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran Covid-19 makin menurun,” ujarnya.
Baca juga : Penumpang Di Bandara Soetta Dan Halim, Wajib Lakukan 5 Hal ini...
Menurut Sarman, aliran uang pengusaha sudah makin mengkawatirkan. Pengeluaran dengan pemasukan sudah tidak seimbang.Jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan, maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran makin bertambah.
“Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan di masa pandemi Covid-19ini. Kemudian kita mendoakan agar proses uji coba Vaksin Covid-19 berjalan lancar, sehingga dapat segera direalisasikan,” harapnya.
Baca juga : Tekan Penularan Corona, IAF Dan GPM Sosialisasi Penggunaan Masker
Pelaku usaha, lanjut Sarman, sangat berharap agar momentum Natal dan Tahun Baru 2021 dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli atau konsumsi rumah tangga, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya