Dark/Light Mode

PSBB DKI Jakarta

Penumpang Di Bandara Soetta Dan Halim, Wajib Lakukan 5 Hal ini...

Selasa, 15 September 2020 11:11 WIB
PSBB DKI Jakarta Penumpang Di Bandara Soetta Dan Halim, Wajib Lakukan 5 Hal ini...

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada penerapan kembali PSBB Jakarta, PT Angkasa Pura II memperketat protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Para penumpang di kedua bandar udara itu wajib memperhatikan lima hal pokok.

“Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di tengah PSBB DKI Jakarta, berikut 5 hal yang harus diperhatikan:

1. Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil Rapid Test atau PCR Test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan. Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

2. Penumpang rute internasional yang ingin terbang, diimbau untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.

3. Penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar.

Baca juga : Namanya Doang PSBB Total, Tapi Faktanya Jauh Dari Awal

4. Penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

5. Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, akan melalui:

a. Pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner;

b. Pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test;

c. Security check point untuk pemeriksaan barang bawaan;

d. Meja check in, untuk penerbitan boarding pass dan pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test;

Baca juga : Anies: Kalau Bandel, Satu Gedung Akan Dibekukan Selama 3 Hari

e. Pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat;

f. Pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

"Dengan memperhatikan 5 hal pokok tersebut, maka penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB DKI Jakarta,” ujar Muhammad Awaluddin.

Di samping hal-hal pokok tersebut, penumpang pesawat wajib memperhatikan informasi mendasar lainnya seperti kewajiban memakai masker saat berada di bandara dan ketika naik pesawat, menerapkan physical distancing, serta harus selalu terinformasi mengenai operasional penerbangan semisal jika ada perubahan jadwal keberangkatan pesawat.

Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik.

Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi 2 orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.

Baca juga : Respon PSBB Total Jakarta, Rapat Di Istana Online Lagi

Sementara itu, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Adapun PT Angkasa Pura II juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara.

Secara rutin juga dilakukan disinfeksi terhadap fasilitas dan setiap area di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.