Dark/Light Mode

Pejabat Sibuk Ganti Istilah

New Normal Jadi AKB, Corona Jadi Malaikat Pencabut Nyawa

Selasa, 14 Juli 2020 06:32 WIB
Tampak petugas medis sedang menanangani pasien corona. (Foto: Antara)
Tampak petugas medis sedang menanangani pasien corona. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wabah corona di Tanah Air terus menggila. Hingga kemarin, jumlah kasus positif mencapai 76.981 orang. Sebanyak 3.656 orang meninggal. Di tengah kondisi ini, pemerintah sibuk mengganti istilah. Di saat yang sama, pemerintah juga mengakui, corona bagai malaikat pencabut nyawa.

Istilah yang mau diganti antara lain new normal dan lockdown. New normal diganti adaptasi kebiasaan baru (AKB). Istilah-istilah baru nanti bahkan akan dimasukkan dalam revisi UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. "Soal new normal sudah dipertegas. Sekarang tidak gunakan itu, tapi adaptasi keadaan baru," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, di Istana Negara, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Pacu Bisnis Di Era New Normal, BNI Manfaatkan Big Data

Muhadjir beralasan, istilah new normal maupun lockdown tidak sesuai dengan aturan main di Indonesia. Dia berharap, tak lagi ada keributan pasca pergantian istilah ini. 

Dalam UU 24/2007, AKB dijelaskan dengan istilah transisi rehabilitasi sosial ekonomi dan rekonstruksi sosial ekonomi. Istilah itu hanya digunakan untuk bencana alam. Sedangkan bencana nonalam seperti wabah, belum diatur secara rinci. Makanya, dalam revisi UU 24/2007 yang diinisiasi DPR, istilah-istilah baru itu akan dimasukkan.

Baca juga : Hadapi Bisnis Di Era New Normal, Bank Butuh Penguatan Modal

"Akan disesuaikan, nanti ada istilah khusus dengan Undang-Undang yang baku. Sehingga, kita kalau gunakan harus hati-hati. Termasuk dengan adaptasi baru itu juga tidak ada dalam Undang-Undang," terangnya.

Soal kisruh new normal, Muhadjir menjelaskan, istilah itu tercetus dari Roger McNamee dalam buku The New Normal: Great Opportunities in aTime of Great Risk. Istilah ini tak ada kaitannya dengan Covid-19. Istilah ini terkait bisnis pialang modal ventura untuk mendapatkan keuntungan dalam krisis besar. "Jadi, enggak ada urusannya dengan Covid. Karena dia tulis itu 2004 sebagai bentuk refleksi. Tapi, ya nggak dilarang, namanya juga istilah. Kita harus hati-hati gunakan diksi itu," pesan kader Muhammadiyah itu. 

Baca juga : Pembangunan Desa Harus Berdasarkan Kebutuhan

Pemerintah mengaku salah menggunakan istilah new normal. "Diksi new normal, dari awal diksi itu segera diubah. New normal itu diksi yang salah, dan kami ganti dengan adaptasi kebiasaan baru," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Lenanganan Covid-19, Achmad Yurianto. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.