Dark/Light Mode

Satpam Meninggal Terpapar Covid, PN Jakbar Tutup Hingga 16 Februari

Selasa, 9 Februari 2021 18:57 WIB
Satpam Meninggal Terpapar Covid, PN Jakbar Tutup Hingga 16 Februari

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup mulai 10-16 Februari 2021. Hal ini karena adanya temuan kasus Covid-19 di lingkungan pegawainya.

"PN Jakarta melakukan lockdown mulai Rabu, 9 Pebruari 2021 sampai Selasa, 16 Februari 2021, karenakan ada seorang petugas Satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ujar Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto di Jakarta, Selasa (9/2).

Baca juga : Putus Penyebaran Covid-19, BP Jamsostek Mangga Dua Sebar Corona Safety Kit

Untuk pelayanan yang mendesak, Eko mengatakan, pihaknya tetap melayani pemohon melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). "Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut," kata dia.

Eko menjelaskan, pihaknya akan melakukan pelacakan terhadap seluruh pegawai, terutama yang berkaitan erat dengan satpam tersebut. Sementara waktu, seluruh pegawai akan dirumahkan atau bekerja dari rumah. Kemudian, untuk sejumlah persidangan akan ditunda hingga waktu penutupan selesai.

Baca juga : Tekan Kasus Covid Jelang Libur Imlek, DKI Perpanjang PSBB Hingga 22 Februari

"Kita sudah konfirmasi ke jaksa, kita tunda. Nanti tanggal 24, perkara John Kei kan biasa hari Rabu, kita tunda nanti sekalian di 24 Februari," kata dia.

Eko menjelaskan, seorang Satpam yang meninggal dunia telah dirawat di rumah sakit dengan gejala penyakit terpapar Covid-19 dalam kurun satu minggu. Pada Sabtu (6/2), petugas keamanan pengadilan itu meninggal dan dimakamkan di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.