Dark/Light Mode

RS Di Bawah Kemenkes, Dongkrak Kapasitas Bed Covid Hingga 38 Persen

Jumat, 29 Januari 2021 10:42 WIB
RS Di Bawah Kemenkes, Dongkrak Kapasitas Bed Covid Hingga 38 Persen

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah libur panjang natal dan tahun baru yang lalu, terjadi kenaikan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sejak awal pandemi hingga Kamis (26/1), jumlahnya melonjak hingga 1.012.350 pasien. Alhasil, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 63,66 persen.

Secara nasional, ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif Covid masih ada. Hanya saja, apabila dilihat secara kota per kota seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, BOR telah mencapai di atas 80 persen.

Baca juga : Makin Dilirik, Pandi Catat Kenaikan Domain .id Hingga 486.814 Nama

Tak ingin situasi memburuk, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta, untuk membuka layanan pasien Covid. Sepanjang memenuhi standar Kemenkes dan memiliki sarana dan fasilitas memadai. Sampai kini,sudah tercatat lebih dari 1.600 rumah sakit yang membuka layanan bagi pasien Covid.

Terkait hal ini, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS mengatakan, rumah sakit yang berada di zona merah diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur. Minimal 40 persen untuk ruang isolasi pasien Covid, dan 25 persen untuk ruang ICU. 

Baca juga : JK: Akhir Bulan Ini, Total Kasus Covid Bisa Tembus 1 Juta

"Sementara rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalihfungsikan tempat tidur sebanyak 30 persen dan ICU 20 persen. Untuk zona hijau, diharapkan dapat mengalihfungsikan 25 persen dan penambahan ICU 15 persen,” papar Abdul Kadir dalam acara Dialog Produktif bertema Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (27/1).

"Kami menganjurkan, agar semua rumah sakit dapat mengantisipasi hal ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga : Disuntik Vaksin, Wamenkes: Nggak Sakit, Nggak Pegel

Secara umum, efektivitas kebijakan ini menambah kapasitas dan kapabilitas rumah sakit di seluruh Indonesia, “Rumah sakit di bawah Kemenkes mengalami penambahan hampir 2.000 tempat tidur. Atau meningkat 38 persen, dibanding sebelumnya yang hanya 17 persen. 

Namun, penambahan kapasitas ini tidak permanen. Abdul Kadir berharap, dalam waktu paling lama 1 bulan, terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.