Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Data Diperbarui, BST Untuk DKI Cair Bulan Ini
Awas, Jangan Sampai Satu Orang Terima Berkali-kali
Selasa, 9 Maret 2021 05:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar baik untuk warga Jakarta yang menanti cairnya Bantuan Sosial Tunai (BST). Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mencairkan dana tersebut bulan ini.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, jumlah penerima telah diperbarui. Sebab, ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non Tunai (PKH/BPNT) dan memiliki penghasilan tetap.
Pemutakhiran data BST dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada Februari lalu.
Baca juga : Andi Bilang Terima Kasih
Perubahan data itu berdampak pada pencairan BST tahap 2 yang baru dapat dilakukan pada Maret. Disusul dengan pencairan tahap 3. Dana BST tahap 2 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada pekan kedua bulan Maret 2021.
“Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bansos,” kata Premi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3).
Sedangkan pencairan tahap 3 akan dilakukan di akhir Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap 2.
Baca juga : Dicky Budiman: Jangan Sembarangan Klaim, Harus Hati-hati
Warga penerima manfaat dari usulan baru musyawarah kelurahan merupakan hasil evaluasi BST tahap 1. Mereka dianggap memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.
Penerima manfaat usulan baru itu akan memperoleh bantuan pada Maret 2021. Dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.
Premi menegaskan, BST diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Serta, keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.
Baca juga : Rektor Ingatkan Seluruh Civitas UIN Bandung Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang
BST tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial PKH dan penerima BPNT.
Selain itu, nama-nama penerima manfaat BST tahap 2 dapat dicek melalui situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial. Bagi penerima BST yang kehilangan kartu ATM DKI, dapat melakukan pemblokiran dengan menghubungi Bank DKI.
Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh PNugroho mengatakan, BST tahap kedua terlambat cair karena Bank DKI belum selesai membagikan buku rekening dan ATM kepada para penerima.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya