Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Soroti Subsidi Upah Untuk Pekerja
Syarief Hasan Wanti-wanti Jangan Sampai Salah Sasaran
Jumat, 28 Agustus 2020 19:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mewanti-wanti pemerintah agar program subsidi upah untuk pekerja disalurkan tepat sasaran.
“Jangan salah sasaran seperti yang pernah terjadi dengan pelatihan online dan dana komunikasi (influencer) lalu,” ungkap Syarief di Jakarta, Jumat (28/08).
Baca juga : Ganjar: Semarang Jangan Sekarang
Syarief meminta, program subsidi upah dilakukan secara transparan dan akuntable. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan itu berjalan dengan lancar. “Kelancaran program sangat diperlukan karena bantuan sangat berguna untuk rakyat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid 19,” cetusnya.
Dia mengkritik lambatnya realisasi program subsidi itu. Seharusnya kementerian terkait bisa bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan secara menyeluruh kepada mereka yang berhak menerimanya. Jadi, program bukan hanya baru sekadar peresmian dan peluncuran saja.
Baca juga : Mensos : Penyaluran Bansos Di Daerah Jangan Sampai Telat!
Seperti diketahui, Presiden Jokowi secara resmi telah meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Namun demikian, belum semua, pekerja yang masuk dalam daftar penerima mendapatkan bantuan itu. Bantuan baru diterima 2,5 juta orang saja dari sekitar 15,,72 juta pekerja. QAR
Baca juga : Syarief Puas Santri Paham 4 Pilar MPR
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya