Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memutuskan kembali pemberlakuan syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar masuk wilayah Ibu Kota. Aturan ini bakal kembali diterapkan jelang musim arus mudik dan balik Lebaran.
Pemberlakuan SIKM juga seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga : Kilang Balongan Meledak, 20 Luka-luka
"Terkait SIKM, nanti kita akan merumuskan apakah nanti setelah tanggal 5 usai PPKM Mikro. Selanjutnya akan kita rumuskan diperlukan atau tidak SIKM atau upaya apa yang nanti akan diambil Pemprov DKI Jakarta atau pemerintah lainnya," ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/3).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, aturan yang bakal diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya. Serta menimbang masukan para ahli, epidemiologi serta koordinasi dengan daerah lain, termasuk pemerintah pusat.
Baca juga : Kementan Segera Wujudkan Unit Perbibitan Babi Bebas ASF
"Prinsipnya Jakarta sebelum memutuskan selalu melibatkan para ahli, pakar, Forkopimda, termasuk dengar masukan dari warga dan kritiknya. kita jadikan satu pertimbangan masukan itu," yakin Riza.
Dalam memutuskan kebijakan, Riza menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menampung masukan dan kritikan dari pemerintah pusat, maupun pihak lainnya agar aturan yang dikeluarkan tidak ada merugikan orang lain.
Baca juga : Terbitkan Perpres Untuk Larang Mudik Lebaran
"Kita tampung semua masukan, dan jadikan pertimbangan sebelum mengambil keputusan," tutup Riza. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya